Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional Terkini

Gegara Ambil Rambutan, Pria Ini Tega Bunuh Pasangan Suami Istri

Diding Aprianto (27) akhirnya ditangkap polisi, karena telah membunuh pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Diding Aprianto (27) akhirnya ditangkap polisi, karena telah membunuh pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

"Anak korban mengetuk pintu depan, tapi tidak ada jawaban, lalu anak korban melihat pintu belakang dengan keadaan terbuka. Kemudian, masuk ke dalam rumah, namun anak korban terkejut karena melihat kedua korban dalam keadaan tergeletak berdua di tutupi kasur dengan penuh luka," tukasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Pasutri di PALI Terungkap, Pelaku Beraksi Sendiri hingga Motif Gara-Gara Buah Rambutan, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/05/pembunuh-pasutri-di-pali-terungkap-pelaku-beraksi-sendiri-hingga-motif-gara-gara-buah-rambutan?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved