Berita Kaltim Terkini

Gubernur Isran Noor Sebut Kebijakan Pusat Soal Penghentian Ekspor Batubara Tak Masuk Akal dan Konyol

Pemerintah pusat menghentikan sementara ekspor batubara ke luar negeri. Hal tersebut memancing respons beberapa pejabat di Kalimantan Timur (Kaltim).

TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor. Ia mengatakan, kebijakan penghentian sementara ekspor batubara yang dilakukan pusat itu tidak masuk akal dan konyol. TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat menghentikan sementara ekspor batubara ke luar negeri.

Hal tersebut memancing respons beberapa pejabat di Kalimantan Timur (Kaltim).

Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu (5/1/2022) mengatakan, kebijakan yang dilakukan pusat itu tidak masuk akal.

Bahkan ia berani menyebut keputusan pemerintah pusat itu sangat konyol.

Sementara itu ia mempertanyakan alasan aturan tersebut tidak dibuat jauh-jauh hari saja. "Kenapa tidak selamanya saja, Itu ketentuan konyol,” kata Isran Noor.

Baca juga: Ekspor Batubara Dilarang, Dinas ESDM Kaltim Beber DMO 25 Perusahaan Lebih dari 76 Persen

Baca juga: Dampak Larangan Ekspor Batubara, KSOP Samarinda Hanya Layani Dokumen Pengiriman Domestik

Pemerintah Kaltim menjadi salah satu distributor batubara di dalam negeri. Bahkan provinsi paling timur di Kalimantan ini menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara.

Dengan adanya larangan itu, kemungkinan besar devisa negara sebesar USD 4-5 miliar bisa melayang.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) khusus bulan Januari, pada dua tahun terakhir cukup tinggi.

Misalnya volume ekspor batubara Indonesia pada Januari 2020 yang lalu mencapai 32,01 juta ton.

Sementara pada tahun lalu, yakni Januari 2021 volume ekspor batubara Indonesia mencapai 28,96 juta ton.

Dengan menggunakan asumsi harga acuan batubara (HBA) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk bulan Desember 2021 yang lalu, yakni sebesar USD 159.79 per ton, maka nilai ekspor batubara bulan Januari menggunakan data volume ekspor tahun 2020 dan 2021, bisa mencapai USD 4,627 miliar sampai USD 5,113.28 miliar.

Baca juga: BI Sebut Penghentian Ekspor Batubara oleh Pemerintah Pusat Tak Ganggu Ekonomi di Kaltim

Dengan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 14.269/dollar AS pada akhir pekan ini (31 Desember 2021) dan volume ekspor Januari 2020 dan Januari 2021, maka nilai ekspor batubara Indonesia bisa mencapai kisaran Rp 66,02 triliun sampai Rp 72,96 triliun. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved