Bocah Tewas Dianiaya Orangtua

Tetangga Ungkap Perubahan Fisik Bocah 8 Tahun di Sangatta Sebelum Ditemukan Tewas

Tetangga ungkap kondisi anak laki-laki berusia 8 tahun di Sangatta diduga menjadi korban penganiayaan ayah kandung dan ibu tiri hingga meninggal dunia

|
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PENGANIAYAAN ANAK - Barakan EP dan SW, pelaku penganiayaan terhadap MA yang masih berusia 8 tahun, Selasa (9/9/2025). Tetangga ungkap kondisi anak laki-laki berusia 8 tahun di Sangatta diduga menjadi korban penganiayaan ayah kandung dan ibu tiri hingga meninggal dunia. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, berinisial MA, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya, SW, dan ibu tirinya, EP, di sebuah barakan kawasan Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Informasi ini terungkap dari keterangan seorang saksi tetangga yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku kerap menjadi tempat curhat EP, sekaligus menyaksikan perubahan kondisi fisik MA sejak keluarga tersebut pindah ke barakan pada pertengahan 2024.

Menurut saksi, EP dan SW pindah ke barakan sejak bulan Juni atau Juli 2024 lalu membawa 3 orang anak, 2 orang perempuan merupakan anak kandung EP yang berusia di atas dan di bawah MA.

Saksi mengaku menjadi tetangga EP dan SW sejak bulan Agustus 2024, saat pertama ketemu MA, kondisinya masih bugar dan berisi.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Terungkap dari Kecurigaan Paman

Namun, sangat disayangkan MA memang jarang sekali nampak keluar rumahnya.

Terakhir saksi tetangga melihat MA keluar saat potong rambut setelah Hari Raya Idul Fitri 2025 kemarin.

"Tapi memang kondisinya semakin kesini semakin kurus, berbeda dengan kondisi awal ketemu," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Pada saat itu, EP mengaku kepada saksi usai potong rambut nampak ada biru-biru seperti luka memar, namun EP justru langsung memberikan validasi bahwa itu kelakuan dari adiknya MA.

"Padahal saya juga tidak tanya, dan tidak berfikir apapun saat itu," imbuhnya.

Selain itu, EP dan SW kerap duduk di depan rumah dan kedua anak perempuannya di teras sehingga nampak seperti keluarga normal pada umumnya.

Baca juga: Lampiaskan Amarah, Anak 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung

EP dikenal oleh saksi juga seperti tetangga biasanya, ketika lewat menyapa hingga kadang curhat mengenai kondisi rumah tangganya.

Belakangan ini, memang saksi mendengar curhatan bahwa EP dan SW telah bertengkar hingga tidurnya terpisah.

"Bilangnya, bapaknya (SW) tidur di depan (ruang tamu), anak-anaknya di kamar, dia (EP) tidur di dapur," imbuhnya.

Menurutnya, EP merupakan ibu rumah tangga yang 24 jam penuh di rumah mengurus anak sedangkan SW merupakan karyawan subcon perusahaan tambang di Sangatta yang tidak setiap hari kerja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved