Berita Nasional Terkini
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Daftar Kasus yang Pernah Menjeratnya
Habib Bahar bin Smith jadi tersangka penyebaran berita bohong. Daftar kasus yang pernah menjeratnya.
Bahar bin Smith memukul Ardiansyah, seorang sopir taksi online yang mengantar istri Bahar pulang.
Bahar menduga Ardiansyah menggoda istrinya, sehingga ia pun memukulnya.
Ardiansyah membantah telah menggoda istri Bahar.
Kasus itu kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Pada 22 Juni 2021, majelis hakim memvonis Bahar dengan pidana penjara tiga bulan.
Setelah menjalani hukuman, Bahar bin Smith bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021.
4. Berselisih dengan Ryan Jombang
Saat berada di Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith pernah berselisih dengan narapidana lain, yaitu Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Bahkan Bahar bin Smith disebut melakukan pemukulan terhadap Ryan Jombang.
Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.
Bahar bin Smith disebut meminjam uang secara bertahap kepada Ryan Jombang dengan jumlah mencapai Rp 10 juta.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang tak dapat dihindari.
Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.
Meski demikian, kata Mujiarto, perselisihan antara keduanya telah diselesaikan secara damai.
Ia menyebut, perselisihan antar keduanya lantaran kesalahpahaman dan Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.