Berita Penajam Terkini
Jadwal Pemberian Dana Insentif Bagi ASN di Penajam Paser Utara
Akhirnya Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan membayarkan tunggakan tunjangan perbaikan
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Akhirnya Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan membayarkan tunggakan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Februari mendatang.
Diketahui sebelumnya, pada tahun 2021 ASN di lingkup Pemkab PPU tidak menerima insentif selama enam bulan lamanya.
Tunggakan terjadi sejak pada bulan Juni hingga Desember 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir mengatakan.
Baca juga: Pemkab PPU Imbau 30 Perusahaan Segera Setor Sumbangan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: 19 Pejabat Eselon II Pemkab Penajam Paser Utara Ikuti Job Fit di Balikpapan, Senin 15 November 2021
Baca juga: Pemkab PPU Prioritaskan Bayar Utang, Plt Sekda: Bukan Bayar Pokir
Bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk insentif pada tahun 2022 senilai Rp 76 miliar.
Untuk 6 bulan itu alokasinya sudah dianggarkan senilai Rp 76 miliar.
"Itu sudah masuk dalam postur APBD 2022. Kemudisn estimasi pembayarannya itu akan kita bayarkan inshallah di minggu pertama februari," kata Muhajir, Rabu (5/1/2022).
Dijelaskan Muhajir, pembayaran insentif nakes akan dibayarkan secara bertahap mulai pada bulan februari.
Baca juga: Pemkab PPU Bakal Bantu UMKM yang Terdampak Covid-19, Kucurkan Dana Rp 1,2 Juta
Muhajir mengatakan pembayaran insentif tidak langsung dibayarkan untuk enam balan. Namun pembayaran insentif hanya dibayarkan untuk dua bulan terlebih dahulu.
"InsyaAllah akan dibayarkan di minggu lertama februari setelah dana tranfer tahap pertama dari pusat masuk," katanya.
"Biasanya dana transfer dari pusat masuk di minggu terakhir Januari atau Minggu pertama bulan februari," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/muhajir-beber-akan-turunkan-dana-insentif.jpg)