Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Prioritaskan Bayar Utang, Plt Sekda: Bukan Bayar Pokir

Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nampaknya tak ada ketidakcocokan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Muliadi.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nampaknya tak ada ketidakcocokan antara Badan Anggaran (Banggar) PPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal itu terjadi saat Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) unggahan sebuah photo berupa hasil pembahasan tim Banggar DPR PPU dan TAPD di media sosial Instagram pribadinya.

Unggahan tersebut sempat viral di media sosial.

Fraksi Partai Gerindra mengaku sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, pasalnya dokumen penting tersebut, yang seharusnya menjadi konsumsi internal, malah viral di dunia maya dan menjadi konsumsi publik.

Sementara Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Muliadi selaku ketua TAPD meminta kepada semua pihak untuk mengerti kondisi keuangan daerah.

Baca juga: Jadwal Dinkes PPU Gelar Tes Acak Rapid ke Sekolah yang Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Cegah Lonjakan Sebaran Covid-19 saat Libur Nataru, Pemkab PPU akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Rendah, Dinkes PPU Akan Lakukan Vaksin Door to Door

Terlebih hutang pemerintah daerah dari tahun 2020-2021 cukup besar, sehingga APBD 2022 lebih memprioriotaskan untuk membayar hutang daripada pokik pikiran.

"Saya punya imbauan kepada semua pihak untuk betul-betul memahami dengan kondisi keuangan daerah. Ini bukan masalah kita tidak mau memberi ke siapa. Tetapi memang jumlahnya sangat terbatas kemudian kita terbebani utang sementara kalau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa selalu kewajiban prioritas bayar utang bukan bayar pokir," kata Plt. Sekda Muliadi, Selasa (30/11/2021).

Ditambahnya, dalam susunan APBD 2022, Muliadi mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah.

"Semua warga juga harus memahami kalau ada aspirasi ke temen-temen dewan yang tidak bisa tersalurkan di tahun 2022 itu bukan pemerintah tidak mau. Pelayanan umum tetap jalan, seperti BPJS, pendidikan, jalan serta kesehatan itu mutlak itu kita prioritaskan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved