Virus Corona

Vaksin Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2021, Siapa yang Dapat Gratis? Daftar Kisaran Harga

Pemberian vaksin booster Covid-19 dimulai 12 Januari 2021. Ada yang gratis dan berbayar. Daftar kisaran harga vaksin booster atau dosis ketiga ini.

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Warga sedang menerima vaksin dari Nakes Pasar ikan Modern, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (2/9/2021). Pemberian vaksin booster Covid-19 dimulai 12 Januari 2021. Ada yang gratis dan berbayar. Daftar kisaran harga vaksin booster atau dosis ketiga ini. 

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," kata Budi.

Syarat Vaksin Booster

Melansir laman covid19.go.id, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, syarat untuk mendapatkan vaksin booster yakni sebagai berikut. 

1. Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas

2. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM, Menko Airlangga: Siapkan Vaksin Booster dan Optimalkan Karantina PPLN

3 Opsi Mekanisme Vaksin Booster

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

"Pak Menkes akan menjelaskan (soal vaksin booster), tetapi opsi itu tetap ada, ada opsi PBI dan program dan mandiri, itu opsinya," kata Airlangga dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.

"Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," ujarnya.

Vaksin Booster Gratis

Budi mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster Covid-19 bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).

"Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI non-lansia, itu akan ditanggung negara," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

"Sedangkan untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," ujar Budi.

Budi menyebut, penjualan vaksin secara langusng kepada masyarakat diharapkan dapat menyebabkan keseimbangan pasar dan membuat masyarakat punya banyak pilihan vaksin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved