CPNS 2021

Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Salah satu dokumen persyaratan pemberkasan CPNS 2021 adalah surat keterangan bebas narkoba (SKBN).

Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co
Mengingat waktu pemberkasan CPNS 2021 sudah mendekat, segera saja membuat surat keterangan bebas narkoba agar tidak mengantre. 

- Menyelesaikan biaya administrasi agar uji laboratorium dapat segera dilaksanakan

- Mengambil sampel urine, lalu diberikan kepada pihak penguji lab.

- Tunggu kurang lebih 30 menit untuk mendapatkan hasilnya.

Baca juga: CPNS Semua Instansi Dibatasi Tahun 2022, Kemenag Bakal Buka Penerimaan PPPK

C. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di BNN

BNN melayani urusan tes uji narkoba mulai pukul 8-12 siang.

Pastikan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrian pertama.

Dengan demikian, tidak perlu menunggu lama apalagi merasa khawatir tidak dapat giliran untuk tes.

Adapun syarat yang harus dibawa untuk melakukan tes surat bebas narkoba di kantor BNN adalah:

- Membawa pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

- Membawa KTP asli.

- Mengambil dan mengisi form pendaftaran yang disediakan.

- Membuat surat pernyataan tentang tujuan pelaksanaan tes.

- Menyelesaikan urusan administrasi.

- Mengikuti serangkaian tes.

- Menunggu beberapa saat sampai hasil tes keluar.

Baca juga: Inilah Sanksi jika Mundur dari CPNS setelah Lolos Seleksi, Ada Denda hingga Tidak Boleh Melamar

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved