CPNS 2021

Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Salah satu dokumen persyaratan pemberkasan CPNS 2021 adalah surat keterangan bebas narkoba (SKBN).

Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co
Mengingat waktu pemberkasan CPNS 2021 sudah mendekat, segera saja membuat surat keterangan bebas narkoba agar tidak mengantre. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sesuai jadwal yang ditetapkan, pemberkasan CPNS 2021 mulai berlangsung pada 7 Januari 2022.

Salah satu dokumen persyaratan pemberkasan CPNS 2021 adalah surat keterangan bebas narkoba (SKBN).

Lalu, bagaimana cara membuat surat keterangan bebas narkoba ?

SKBN dapat diterbitkan di kantor kepolisian setempat dan fasilitas kesehatan.

SKBN ini menyatakan peserta tidak pernah mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya.

Umumnya, agar SKBN ini bisa diterbitkan, pemohon harus melakukan prosedur pengetesan melalui urine dengan menggunakan bantuan alat urine screen plus.

Baca juga: Dimulai 7 Januari 2022, Inilah Dokumen Persyaratan Pemberkasan CPNS 2021 yang Wajib Disiapkan

Biaya Tes Bebas Narkoba

Biaya mengurus surat keterangan bebas narkoba (SKBN) tergantung masing-masing tempat melakukan pengecekan.

Mungkin akan lebih terjangkau jika tes bebas narkoba dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau puskesmas.

Berdasarkan situs alodokter.com, biaya cek narkoba di rumah sakit dan klinik berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat bebas narkoba ini bisa diurus di fasilitas kesehatan, kantor polisi, dan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui rangkaian uji lab untuk memastikan tubuh pemohon bebas dari narkoba.

A. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di Polri

Mengutip Kompas.com, berikut cara mengurus surat keterangan bebas narkoba di kantor polres terdekat.

Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan surat bebas narkoba, yaitu:

- Surat pengantar dari kelurahan fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar.

- Fotokopi KTP 2 lembar.

- Fotokopi akta kelahiran 1 lembar.

- Pas foto 4x6 2 lembar (tidak ada ketentuan untuk warna latar/bebas).

Kemudian, berkas-berkas persyaratan itu diserahkan ke petugas di loket pembuatan SKBN di kantor Polri dan ikuti prosedur cara membuat surat keterangan bebas narkoba sebagai berikut:

- Petugas dari divisi reserse narkoba akan mengambil sampel tes urine.

- Hasil tes urine biasanya akan keluar sekitar 30 menit setelah pengambilan sampel.

- Ketika hasil tes urine menunjukkan negatif penggunaan narkoba, petugas akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba dengan cap kepolisian.

Baca juga: Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS 2021 Diumumkan, Ini Cara Cek & Sanksi Bila Mengundurkan Diri 

B. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di fasilitas kesehatan

Sebelum melakukan uji surat keterangan bebas narkoba, beberapa rumah sakit menyarankan pasien untuk berpuasa selama 12 jam.

Puasa dilakukan di malam hari hingga keesokan harinya sebelum tes dilaksanakan, sehingga hasil uji lab menjadi maksimal.

Berikut persyaratan membuat surat keterangan bebas narkoba di fasilitas kesehatan yaitu:

- Membawa pas foto berukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

- Membawa KTP asli.

- Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.

- Menyelesaikan biaya administrasi agar uji laboratorium dapat segera dilaksanakan

- Mengambil sampel urine, lalu diberikan kepada pihak penguji lab.

- Tunggu kurang lebih 30 menit untuk mendapatkan hasilnya.

Baca juga: CPNS Semua Instansi Dibatasi Tahun 2022, Kemenag Bakal Buka Penerimaan PPPK

C. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di BNN

BNN melayani urusan tes uji narkoba mulai pukul 8-12 siang.

Pastikan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrian pertama.

Dengan demikian, tidak perlu menunggu lama apalagi merasa khawatir tidak dapat giliran untuk tes.

Adapun syarat yang harus dibawa untuk melakukan tes surat bebas narkoba di kantor BNN adalah:

- Membawa pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

- Membawa KTP asli.

- Mengambil dan mengisi form pendaftaran yang disediakan.

- Membuat surat pernyataan tentang tujuan pelaksanaan tes.

- Menyelesaikan urusan administrasi.

- Mengikuti serangkaian tes.

- Menunggu beberapa saat sampai hasil tes keluar.

Baca juga: Inilah Sanksi jika Mundur dari CPNS setelah Lolos Seleksi, Ada Denda hingga Tidak Boleh Melamar

Demikian cara membuat surat keterangan bebas narkoba yang prosedur dan biayanya tergantung lokasi tesnya. Surat bebas narkoba ini menjadi bukti seseorang bebas dari narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya.

Mengingat waktu pemberkasan CPNS 2021 sudah mendekat, segera saja membuat surat keterangan bebas narkoba agar tidak mengantre.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jadi Dokumen Pemberkasan CPNS 2021, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba", https://kiaton.kontan.co.id/news/jadi-dokumen-pemberkasan-cpns-2021-ini-cara-membuat-surat-keterangan-bebas-narkoba.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved