CPNS 2021

Pemberkasan CPNS 2021 Mulai Besok, Inilah Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta yang Lolos SKD dan SKB

Hasil pasca sanggah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada Rabu (5/1/2022) dini hari.

Editor: Diah Anggraeni
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Pemberkasan dokumen CPNS 2021 dapat dilakukan para peserta yang lolos di SKD dan SKB dapat dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 7-21 Januari 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil pasca sanggah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada Rabu (5/1/2022) dini hari.

Pengumuman hasil pascasanggah CPNS 2021 tersebut disampaikan melalui laman Instagram @bkngoidofficial.

"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pascasanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis keterangan pada postingan tersebut.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS BKN 2021 agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Baca juga: Jadi Syarat Administrasi yang Dilampirkan untuk Pemberkasan CPNS 2021, Begini Cara Membuat SKCK

Selain itu, peserta juga diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik, sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta.

Penyampaian DRH dan kelengkapan dokumen lainnya dapat dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 7-21 Januari 2022.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.

Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id;

- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login;

- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap;

- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.

Sementara, bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.

Baca juga: Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Dokumen Pemberkasan

Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.

Berikut ini file dokumen yang diperlukan:

1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

3. File Scan surat Lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar (ukuran maksimal 500 Kb, PDF);

4. File Scan Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah dibubuhi foto, materai 10.000, dan ditandatangani peserta (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

5. File Scan SK pengalaman kerja/SK honorer yang sudah dilegalisir, jika memiliki pengalaman kerja (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

6. File Scan surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

7. File Scan surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani dari dokter berstatus PNS tau bekerja di unit pemerintah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

8. File Scan Ijazah asli yang dipakai saat melamar (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

9.File Scan Transkip nilai asli (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);

10. Pas foto formal terbaru dengan latar merah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF).

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id untuk Isi Daftar Riwayat Hidup, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/06/pengumuman-hasil-pasca-sanggah-cpns-2021-akses-sscasnbkngoid-untuk-isi-daftar-riwayat-hidup?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved