Berita Nasional Terkini

Proyek SBSN Capai Rp 175,38 Triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut untuk Proyek Strategis

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut pemerintah tengah membahas revisi PP Nomor 56 tahun 2011,

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan penandatanganan prasasti penanda aset SBSN di ITK, Rabu (5/1/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut pemerintah tengah membahas revisi PP Nomor 56 tahun 2011 tentang Pembiayaan Proyek melalui penerbitan SBSN.

Revisi tersebut dilakukan agar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) bisa digunakan lebih luas dan tidak selalu terkait kepentingan Kementerian atau Lembaga.

SBSN akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembiayaan proyek-proyek strategis dan produktif.

Dengan meluasnya akses SBSN, akan tercipta pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi di suatu wilayah.

Baca juga: IKN Pindah ke Kaltim, Menkeu Sri Mulyani Sebut Harga Tanah di Provinsi Kalimantan Timur Bakal Naik

Baca juga: Ekonomi Indonesia Baru Pulih Awal 2021, Prediksi Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri

Baca juga: Fakta Terbaru Ibu Kota Negara di PPU Kaltim, Kepala Daerah dan Wakil IKN Diangkat oleh Presiden

"Selama ini hanya pemerintah pusat. Kita berharap nanti SBSN akan bisa diperluas, sehingga pemerintah daerah juga bisa memanfaatkan SBSN ini," ujarnya saat berada di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (5/1/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman turut menjabarkan total alokasi proyek SBSN sejak 2013 sampai dengan 2022.

Angkanya telah mencapai Rp175,38 triliun. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan 4.719 proyek pada 11 Kementerian/Lembaga dan tersebar di 34 provinsi. 

Menurutnya, nilai pembiayaan dan jumlah proyek Kementerian/Lembaga menggunakan SBSN menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca juga: Banjir di PPU Wilayah Calon Ibu Kota Negara, PAN Minta Pemerintah Serius Kelola Lingkungan IKN

"Ini menunjukkan peningkatan minat dalam memanfaatkan model pembiayaan SBSN untuk melaksanakan kegiatan pembangunan khususnya bidang infrastruktur," terangnya.

Alokasi terbesar proyek SBSN digunakan untuk infrastruktur perhubungan, jalan, jembatan, hingga sumber daya air.

Totalnya mencapai Rp144 triliun atau sekira 82 persen. Pelaksanaannya sebagian besar dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

Lucky berharap, berbagai proyek strategis yang dihasilkan melalui pembiayaan SBSN bisa terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Di antaranya infrastruktur Kereta Api Trans Sulawesi Pare-Pare - Makassar, hingga Trans Sumatera. Selain itu, Jembatan Youtefa di Papua.

Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur, beberapa Bandar Udara termasuk APT Pranoto di Samarinda, hingga madrasah di lingkungan Kementerian Agama. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved