Berita Balikpapan Terkini
Sebab Korban Tak Bisa Menolak Terkuak, 4 Fakta Kakak Kandung di Balikpapan Cabuli Adik yang Masih SD
Fakta terbaru kakak kandung di Balikpapan tega cabuli adiknya sendiri yang masih SD terkuak, penyebab korban tak melawan terungkap
TRIBUNKALTIM.CO- Sejumlah fakta seputar kasus kakak kandung di Balikpapan tega mencabuli adiknya sendiri terkuak.
Seperti diberitakan, seorang pria dengan profesi buruh lepas berinisial LE (47) terpaksa harus dijemput personel Polsek Balikpapan Utara akibat tindak pidana asusila.
LE disangka telah mencabuli adik kandungnya sendiri yang berinisial SA (14) yang masih menginjak kelas 6 Sekolah Dasar.
Berikut sejumlah fakta seputar kasus kakak kandung cabuli adiknya sendiri yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Empat Kali Cabuli Anak Tirinya, Pria di Solok Mengaku Nafsu dan Dilakukan Disemak-semak
Baca juga: Cabuli Adik Kandung Berusia 14 Tahun, Pria Beranak 4 di Balikpapan Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, Gadis di Jember Dicabuli di Kebun Karet
1. Dilakukan sebanyak 2 kali
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka sebanyak 2 kali.
Pertama pada tanggal 15 Mei 2021 dan 17 Mei 2021.
2. Korban dipaksa
Modus yang digunakan tersangka LE sendiri ialah dengan menggunakan cara pemaksaan terhadap korban.
Sehingga korban tak dapat menolak dan menuruti birahi kakaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, aksi tak senonoh itu dilakukan dengan cara memasukkan jari tersangka ke alat kelamin korban dan lantas mencabulinya.
Adapun TKP-nya sendiri di rumah tersangka di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
"Akibat perbuatan pelaku korban trauma dan mengalami luka robek pada selaput dara atau hymen," sebut Danang, Rabu (5/1/2022).
3. Awak kasus terungkap
Adapun awal mulai terungkapnya kasus ini setelah korban memberanikan diri mengadukan hal tersebut kepada orangtuanya.