Berita Nasional Terkini
Tersinggung Saat Ditegur Injak Tikar Pakai Motor, Pria di Tuban Cekik Seorang Kakek Hingga Tewas
Seorang kakek berusia 58 tahun bernama Jaelan harus kehilangan nyawa akibat dbunuh tetangganya sendiri, Hendrik Puji Utomo (32)
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang kakek berusia 58 tahun bernama Jaelan harus kehilangan nyawa akibat dbunuh tetangganya sendiri, Hendrik Puji Utomo (32).
Korban yang mencari nafkah dengan berjualan kopi ini tewas akibat dianiaya di Tuban, Jawa Timur.
Korban dan pelaku sama-sama tinggal di Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Motif pelaku tega habisi korban gara-gara masalah sepele.
Kapolsek Tuban, Iptu Riyanto membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus bermula saat terjadi perkelahian antara keduanya pada Rabu (5/1/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Ditegur Pelaku Karena Marah-marah, Pria di Jeneponto Tewas Usai Ditikam
Baca juga: Seorang Pekerja Tanam Tiang di Balikpapan Tewas karena Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Baca juga: 8 Pekerja di Balikpapan Tersengat Listrik saat Tanam Tiang Setinggi 9 Meter, Salah Seorang Tewas
Lokasinya berada di warung kopi milik korban di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.
Saat itu korban sedang berjualan di warung kopi.
Pelaku kemudian menaiki sepeda motor di atas trotoar hingga melintasi tikar yang sudah dipasang oleh korban.
Pelaku ditegur korban atas tindakannya tersebut.
Namun, karena sedang mabuk terpengaruh minuman keras selanjutnya pelaku marah dan menyerang korban.
"Pelaku marah tersinggung saat ditegur melewati tikar di trotoar oleh korban," ujarnya di Mapolsek, Kamis (6/1/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, tak lama kemudian terjadi perkelahian yang membuat korban dan pelaku terjatuh ke laut, yang mana saat itu air laut sedang pasang.
Korban lalu dicekik dan di bagian kepalanya dimasukkan ke air oleh pelaku berulang ulang.
Baca juga: Persoalan Sepele Pemuda di Luwu Aniaya Imam Masjid hingga Tewas, Polisi: Pelaku tak Terima Ditegur
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tanda-di-tangan.jpg)