Berita Nasional Terkini
Kabar Gaji ke-13 dan THR 2022 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Cek Besaran per Golongan, Tukin?
Simak kabar gaji ke-13 dan THR 2022 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. Cek besaran per golongan, adakah tunjangan kinerja ( tukin )
TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar gaji ke-13 dan tunjangan hari raya ( THR ) untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan tahun 2022.
Berapa besaran gaji ke-13 dan THR 2022 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, simak rinciannya.
Apakah ada komponen tunjangan kinerja atau tukin dalam gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri?
Sesuai dengan APBN 2022, Pemerintah tetap akan membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para PNS.
Rencana pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS ini bahkan telah disahkan DPR dan siap dijalankan.
Pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2022 ini diharapkan dapat membantu konsumsi para abdi negara sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.
Baca juga: Sudah Disahkan DPR, Gaji ke-13 & THR PNS, TNI, Polri, Pensiunan Tahun 2022 Cair, Berikut Nominalnya
Namun untuk besaran gaji ke-13 dan THR 2022 menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, tidak akan sama dengan sebelum pandemi
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunTimur.com di artikel yang berjudul Apakah Tahun 2022 Gaji PNS Akan Naik dan Terima Gaji ke-13? Ini Penjelasannya.
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, Pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Lanjutnya, bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.
"Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya," tegas Isa.
Sementara itu, soal kemungkinan kenaikan gaji, pemerintah belum bisa berkomentar. Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.
"Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
Tunjangan Kinerja ( Tukin ) 2022
Dikutip TribunKaltim.co dari laman resmi DPR RI, pada bulan September 2021, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebutkan tidak ada komponen tunjangan kinerja ( tukin ) dalam komponen gaji ke-13.
Baca juga: Gaji ke 13 Para PNS Pemkab PPU Belum Dibayar, Tokoh Masyarakat Angkat Suara: Pemda Harus Terbuka