Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira! inilah Daftar Lengkap Gaji ke-13 dan THR PNS TNI Polri Pensiunan 2022, Cek Besarannya

Ada kabar gembira untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022, besaran gaji ke-13 dan THR akhirnya disetujui DPR, cek ulasannya

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
(ilustrasi) Ada kabar gembira untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022, besaran gaji ke-13 dan THR akhirnya disetujui DPR, cek informasinya 

Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

Sementara itu, soal kemungkinan kenaikan gaji, pemerintah belum bisa berkomentar.

Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan.

Selain itu fokus pemerintah juga kepada layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

1. PNS

* Gaji PNS

Berikut perkiraan gaji pokok PNS golongan I hingga golongan IV tahun 2022:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved