Bantuan Sosial

Ada Solusi! Jangan Sedih Bila Tak Masuk Daftar Penerima BLT UMKM 2022, Cek Syarat, Cara Mencairkan

Walau belum diputuskan lanjut atau tidak, simak cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022, syarat dan cara mencairkannya lewat link eform.bri.co.id

Editor: Doan Pardede
bri.co.id
BLT UMKM 2022 - Simak informasi terbaru seputar cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022, syarat dan cara mencairkannya lewat link eform.bri.co.id. 

Jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM dengan Login eform.bri.co.id/banpresbpum.id BNI, Ini Cara Daftar Bantuan BPUM

Syarat Mendapat Bantuan BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Itulah tadi informasi seputar cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022, syarat dan cara mencairkannya lewat link eform.bri.co.id.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved