Berita Balikpapan Terkini

BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Dipastikan Berlanjut Tahun 2022, Ini Penjelasan Walikota

Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan memastikan program BPJS Kesehatan kelas 3 yang disubsidi pada tahun 2022 ini akan tetap berlanjut. 

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Program BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas tiga, dipastikan berjalan mulai Oktober. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan memastikan program BPJS Kesehatan kelas 3 yang disubsidi pada tahun 2022 ini akan tetap berlanjut. 

“BPJS Kesehatan kelas 3 tetap ditanggung Pemkot, artinya selama saya yang menjabat Walikotanya,” ujar Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, Sabtu (8/1/2022).

Sebagaimana diketahui, program BPJS Kesehatan Gratis bagi peserta kelas 3 di Balikpapan, dimulai pada 1 Oktober lalu dan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

Sementara pada tahun 2022 ini, Pemkot Balikpapan sudah menganggarkan program BPJS Kesehatan Gratis pada APBD Murni 2022, sehingga tidak ada masalah.

"Masyarakat jangan khawatir, bagi yang sudah terdaftar tahun lalu maka tahun 2022 tetap akan lanjut. Otomatis 2022, 2023 dan sampai (akhir) masa jabatan saya, program itu tetap terlaksana,” kata Rahmad

Baca juga: Tahun 2022, BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, 3 untuk Rawat Inap, Diganti Kelas Standar, Tarif Iuran?

Baca juga: Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi WhatsApp dan SMS

Baca juga: Soal Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kacab Balikpapan Sebut Masih Tunggu Regulasi Pusat

Kendati demikian, ada wacana pemerintah pusat untuk penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan. Yakni, menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional. Sehingga akan terjadi perubahan skema pembiayaan.

“Ya kita lihat nanti. Untuk saat ini yang kita subsidi masyarakat peserta kelas 3. Dalam konteks mereka yang berhak menerima,” terangnya.

Adapun saat disinggung mengenai berubahnya iuran kepesertaan, Rahmad menyebut subsidi iuran akan tetap diberikan kepada warga kurang mampu.  "Tidak ada masalah, yang penting ada duit, ya kita kasih. Selesai urusan," tandasnya.

Program iuran gratis bagi peserta kelas 3 telah sesuai dengan adanya kesepakatan pemerintah kota Balikpapan dengan BPJS Kesehatan.

Status peserta berubah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran atau PBI-APBD. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved