Berita Nasional Terkini

Jawab Santai dan Cuma Ucap 1 Kalimat, Begini Respons Ganjar Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK oleh PNPK

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Editor: Doan Pardede
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Baca juga: REAKSI Ahok Usai Dilaporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Tak Hanya Sumber Waras, Ada Soal Dana Covid-19?

Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.

Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.

Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.

PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana. 

Baca juga: DETIK-DETIK Walikota Bekasi Kena OTT KPK, Usai Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 M, Ini Kata Ketua KPK

Ahok Buka Suara

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan mengomentari laporan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Adapun PNPK melaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas beberapa kasus dugaan korupsi.

Awalnya, Ahok menyampaikan terima kasih atas info yang diberikan Kompas.com terkait pelaporan PNPK terhadap dirinya.

Setelah itu, melalui pesan singkat, Komisaris Utama PT Pertamina itu melemparkan sejumlah tautan pemberitaan yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved