Berita Samarinda Terkini

Akan Dirikan Pabrik di Samarinda, PT GTM Olah 20 Ton Sampah Plastik Per Hari Jadi BBM

Sebanyak 20 ton sampah plastik akan diolah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh PT. GEO Trash Management, jika jadi mendirikan pabrik di Samarinda

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang Samarinda, Pemkot Menyetujui adanya pabrik pengolahan sampah plastik menjadi BBM.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Sebanyak 20 ton sampah plastik akan diolah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh PT. GEO Trash Management, jika jadi mendirikan pabrik di Samarinda.

Setelah disetujui Wlikota Samarinda Andi Harun, PT. GTM akan menunggu rekomendasi lebih lanjut untuk melanjutkan rencana pengembangan industrialisasi pengolahan sampah ini di Kota Tepian.

Founder and Project Director PT. GTM, Andrew Sinclair memaparkan langsung konsep pengolahan sampah tersebut di hadapan Walikota Samarinda, Andi Harun di balai kota.

Andrew menjelaskan, bahwa pabrik pengolahan sampah yang akan mengubah sampah plastik menjadi BBM ini berkapasitas 20 ton sampah plastik per hari, yang dapat mengubah 1 ton sampah menjadi 600 liter bahan bakar berupa Kerosin, Parafin, diesel hingga bensin.

Bahan bakar yang dihasilkan tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan dari bahan bakar untuk memasak hingga kendaraan, bahkan bisa dimanfaatkan kembali menjadi bahan baku plastik lainnya.

Baca juga: Investor akan Bangun Pabrik Pengolahan Sampah Plastik Jadi BBM Dekat TPA di Samarinda

Baca juga: Walikota Andi Harun Setuju, Samarinda akan Ada Pabrik Pengolahan Sampah Plastik jadi BBM

Baca juga: Volume Sampah di Balikpapan Naik, Sehari 300 Ton Masuk ke TPA Manggar

"Mesin pengolahan sampah ini dengan sistem pirolifin jenis baru dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini baru ada di Provinsi NTB," jelas Andrew melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

PT. GTM akan menjadi investor pengembangan industri ini di Kota Tepian yang akan dimulai jika Pemkot Samarinda, telah memastikan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) permanen yang akan berdekatan dengan lokasi pabrik nantinya.

Sementara ini, Pemkot masih belum menyebutkan lokasi persis TPA permanen itu, mengingat penutupan TPA Bukit Pinang yang telah beroperasi selama 30 tahun, sedangkan TPA yang ada di Kecamatan Sambutan masih merupakan TPA sementara.

Andrew juga belum menyebutkan secara pasti nilai investasi yang akan digelontorkan untuk pengembangan ini.

Kendati ia memastikan dalam operasionalnya pihak perusahaan akan bekerja sama dengan bank sampah yang dikelola oleh masyarakat setempat.

"Untuk memenuhi bahan baku sampah di pabrik, perusahaan akan bekerja sama dengan bank sampah, kita membeli bahan plastik sebagai bahan baku utama yang dikelola oleh masyarakat," terangnya.

Dengan kapasitas 20 ton sampah plastik per hari, maka pabrik tersebut akan menghasilkan kurang lebih 12.000 liter bahan bakar yang dapat digunakan oleh warga kota Samarinda untjk berbagai keperluannya.

Dengan konsep pemanfaatan sampah plastik menjadi BBM ini, diharapkan dapat mengurangi volume dan persoalan sampah di ibu kota provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: TPA Zona Dua Kabupaten PPU Mampu Tampung Sampah Hingga 10 Tahun ke Depan

Di mana diketahui dari data Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, bahwa dalam satu hari, penduduk Samarinda bisa menghasilkan hingga 600 ton sampah.

"Intinya setelah mendapat persetujuan dari pak walikota, kita siap untuk dibangun di wilayah Kota Samarinda," pungkas Andrew meyakinkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved