Ekonomi dan Bisnis
Larangan Ekspor Emas Hitam, Pekerja dan Perusahaan Tambang Batu Bara Mengeluh
Ketua Umum Induk Koperasi (INKOP) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan seluruh Indonesia, H. Muhamad Nasir,
TRIBUNKALTIM.CO, TANAH PASER - Ketua Umum Induk Koperasi (INKOP) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan seluruh Indonesia, H. Muhamad Nasir, angkat bicara mengenai larangan Indonesia melakukan ekspor batu bara.
Dia mengaku, sempat bincang-bincang dengan salah satu perusahaan di bidang tambang yang ada di Kalimantan Timur, maupun dari Dishub.
Menginginkan, ada asosiasi yang berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.
"Kalau pun perusahaan tambang batu bara stanby semua dalam negeri dan tidak di ekspor ke luar negeri, lumer juga itu batu baranya, mungkin jadi masalah baru lagi," urainya.
Baca juga: Ketum TKBM Indonesia Nilai Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak pada Pekerja
Baca juga: Berikut Nama-nama Taipan Batu Bara di Indonesia, Ada Tambang di Kalimantan Timur
Baca juga: Strategi Petani Desa Bhuana Jaya Kukar Antisipasi Pengerukan Batu Bara
Dikatan Nasir, pekerja maupun perusahan tambang sangat mengeluh.
Ia berharap minggu ini ada solusi dari pemerintah pusat.
"Mungkin tidak 100 persen perusahaan yang tidak mengekspor dulu, paling tidak 50 sampai 60 persen dululah bisa berjalan seperti biasanya," harapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tongkang-batu-bara-milik-pt-berau-coal-melintasi-sungai-segah.jpg)