Rabu, 8 April 2026

Ekonomi dan Bisnis

Larangan Ekspor Emas Hitam, Pekerja dan Perusahaan Tambang Batu Bara Mengeluh

Ketua Umum Induk Koperasi (INKOP) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan seluruh Indonesia, H. Muhamad Nasir,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ilustrasi batu bara. Ketua Umum Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan seluruh Indonesia, H. Muhamad Nasir, angkat bicara mengenai larangan Indonesia melakukan ekspor batu bara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANAH PASER - Ketua Umum Induk Koperasi (INKOP) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan seluruh Indonesia, H. Muhamad Nasir, angkat bicara mengenai larangan Indonesia melakukan ekspor batu bara.

Dia mengaku, sempat bincang-bincang dengan salah satu perusahaan di bidang tambang yang ada di Kalimantan Timur, maupun dari Dishub.

Menginginkan, ada asosiasi yang berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.

"Kalau pun perusahaan tambang batu bara stanby semua dalam negeri dan tidak di ekspor ke luar negeri, lumer juga itu batu baranya, mungkin jadi masalah baru lagi," urainya.

Baca juga: Ketum TKBM Indonesia Nilai Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak pada Pekerja

Baca juga: Berikut Nama-nama Taipan Batu Bara di Indonesia, Ada Tambang di Kalimantan Timur

Baca juga: Strategi Petani Desa Bhuana Jaya Kukar Antisipasi Pengerukan Batu Bara

Dikatan Nasir, pekerja maupun perusahan tambang sangat mengeluh.

Ia berharap minggu ini ada solusi dari pemerintah pusat.

"Mungkin tidak 100 persen perusahaan yang tidak mengekspor dulu, paling tidak 50 sampai 60 persen dululah bisa berjalan seperti biasanya," harapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved