Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Lakukan Penyetaraan Ratusan Jabatan Struktural Jadi Fungsional

Sebanyak 445 jabatan struktural disetarakan menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Bupati Kukar, Edi Damansyah.Sebanyak 445 jabatan struktural disetarakan menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Sebanyak 445 jabatan struktural disetarakan menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu diungkapkan Bupati Kukar, Edi Damanayah belum lama ini, usai melantik ratusan pejabat fungsional di Kantor Bupati Kukar.

Ia menjelaskan, sebenarnya jabatan fungsional lebih bagus dari jabatan struktural.

Di mana kepangkatan jabatan struktural dilihat dari angka kredit dari kinerja yang dihasilkan.

Sementara kata dia, kepangkatan dijabatan fungsional yakni kenaikan pangkatnya tidak berkala 4 tahun sekali, melainkan setiap tahun bisa naik tergantung kinerjanya dan angka kreditnya.

Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Lantik 237 Pejabat Fungsional, Kewenangan Kerja tak Berubah

Baca juga: Pejabat Eselon IV di Samarinda Jadi Fungsional, Hak Akan Tetap Diberikan

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Lantik 376 Pejabat Eselon IV Jadi Pejabat Fungsional

"Jadi lebih bagus ini fungsional, nanti ASN akan terlihat yang baik kerjanya nanti. Kalau kerjanya lebih, bisa jadi tabungannya atau angka kreditnya. Malah bisa setahun dua kali naik pangkat," terang Edi.

Edi menerangkan, dengan adanya jabatan fungsional tersebut, dapat menumbuhkan kembali semangat kerja internal serta kebijakan tersebut selaras dengan rencana program restruktur organisasi.

"Ini penyetaraan aja, yang struktural juga tetap ada, tapi masih kosong. Nanti ada uji kompetensi juga yang kami lakukan," terangnya.

Ia menambahkan, terkait hak pejabat fungsional masih tidak ada perubahan seperti gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tingkatkan Kinerja Kelembagaan

"Ada haknya tetap, tapi kami tidak bisa jamin kepangkatan, karena strukturan dan fungsional ini beda," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved