Kabar Artis
Rumah Gala Sky Hasil Donasi Terancam Disita Negara Imbas Laporan Doddy Sudrajat, Ini Kata Kemensos
Rumah Gala Sky hasil donasi yang digalang Marissya Icha terancam disita negara imbas laporan Doddy Sudrajat, ini penjelasan Kemensos.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah Gala Sky hasil donasi yang digalang Marissya Icha terancam disita negara imbas laporan Doddy Sudrajat, ini penjelasan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kisruh Doddy Sudrajat versus keluarga Bibi Andriansyah dan sahabat Vanessa Angel (Marissya Icha) makin panjang.
Kini menyeret Kementerian Sosial (Kemensos). Pasalnya Doddy Sudrajat melaporkan penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha ke Kemensos.
Baca juga: Faisal Masih Simpan HP Vanessa Angel, Tak akan Diberikan kepada Doddy Sudrajat, Banyak Rahasia?
Bahkan rumah Gala Sky hasil donasi itu pun terancam disita negara.
Faisal, ayah Bibi Andriansyah pun bereaksi atas tindakan yang dilakukan Doddy Sudrajat.
Laporan Doddy Sudrajat, ayah dari almarhum Vanessa Angle, direspon Kementerian Sosial.
Bahkan, rumah mewah Gala Sky hasil donasi terancam akan disita negara setelah dilaporkan Doddy Sudrajat.
Kemensos pun beri penjelasan.
Rumah Gala Sky Ardiansyah hasil donasi belakangan ramai menjadi perbincangan.
Pasalnya penggalangan dana tersebut diduga tidak mengantongi izin dan terancam disita negara.
Mengenai hal ini, Kasubdit Pemantauan Kemensos yakni Sutisna Dayat akhirnya buka suara.
Menurut Sutisna, jika ada unsur pelanggaran dalam aksi penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha, maka akan ada sanksi yang ditujukan kepada penyelenggara.
Baca juga: Kemensos Buka Suara soal Donasi untuk Gala yang Dilaporkan Doddy Sudrajat, Marissya Icha Dipanggil
Seperti dilansir di TribunStyle.com dengan judul Imbas Laporan Doddy Sudrajat, Rumah Mewah Gala Terancam Disita Negara, Begini Penjelasan Kemensos,
Salah satunya dengan melakukan penyitaan terhadap rumah yang telah diberikan kepada Gala beberapa waktu lalu.
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," papar Sutisna Dayat dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu, 8 Januari 2022.
Namun sebelum sampai ke tahap itu, pihak dari Kementerian Sosial akan lebih dulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi.