CPNS 2021

Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Inilah Dokumen yang Harus Diunggah Peserta

Tahap pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah dimulai sejak Jumat (7/1/2022) lalu.

Editor: Diah Anggraeni
Kemenko Marves
Tahap pemberkasan CPNS 2021 dibuka pada 7-21 Januari 2022. Inilah kelengkapan dokumen yang harus diunggah peserta CPNS jika lulus seleksi. 

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Baca juga: Jadi Syarat Administrasi yang Dilampirkan untuk Pemberkasan CPNS 2021, Begini Cara Membuat SKCK

Tahapan Selanjutnya

- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masuk Tahap Pemberkasan, Ini 9 Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta yang Lolos CPNS 2021, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/09/masuk-tahap-pemberkasan-ini-9-dokumen-yang-wajib-diunggah-peserta-yang-lolos-cpns-2021?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved