CPNS 2021
Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Inilah Dokumen yang Harus Diunggah Peserta
Tahap pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah dimulai sejak Jumat (7/1/2022) lalu.
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Baca juga: Jadi Syarat Administrasi yang Dilampirkan untuk Pemberkasan CPNS 2021, Begini Cara Membuat SKCK
Tahapan Selanjutnya
- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masuk Tahap Pemberkasan, Ini 9 Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta yang Lolos CPNS 2021, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/09/masuk-tahap-pemberkasan-ini-9-dokumen-yang-wajib-diunggah-peserta-yang-lolos-cpns-2021?page=all.