CPNS 2021
Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Inilah Dokumen yang Harus Diunggah Peserta
Tahap pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah dimulai sejak Jumat (7/1/2022) lalu.
TRIBUNKALTIM.CO - Tahap pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah dimulai sejak Jumat (7/1/2022) lalu.
Terdapat sejumlah dokumen yang wajib diunggah peserta yang lolos SKD dan SKB 2021.
Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan peserta CPNS jika lulus?
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS BKN 2021 agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7-21 Januari 2022.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2022 Ditiadakan, Rekrutmen Hanya untuk PPPK, Ini Penjelasan BKN
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan dokumen yang harus diunggah peserta CPNS jika lulus seleksi, yakni:
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Ijazah asli (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);
c. Transkrip Nilai Asli;
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;
e. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
1. Surat pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Pengumuman
f. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022;
g. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus pegawai negeri sipil atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;
h. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;
i. Bukti pengalaman kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)
Baca juga: Ramai di Medsos, Inilah Penjelasan BKN soal Kabar Penempatan Peserta Lolos CPNS Diacak
Selain kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 8, peserta juga menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga;
b. Ijazah/STTB:
- dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1;
- dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2.
Informasi selengkapnya >>> Klik
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Baca juga: Jadi Syarat Administrasi yang Dilampirkan untuk Pemberkasan CPNS 2021, Begini Cara Membuat SKCK
Tahapan Selanjutnya
- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masuk Tahap Pemberkasan, Ini 9 Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta yang Lolos CPNS 2021, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/09/masuk-tahap-pemberkasan-ini-9-dokumen-yang-wajib-diunggah-peserta-yang-lolos-cpns-2021?page=all.