Berita Kutim Terkini
Dilaporkan Ada Dugaan Malpraktik, Direktur RSUD Kudungga Kutim Angkat Bicara
Yuliana Rafu (43) melaporkan adanya dugaan malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga, Kabupaten Kutai Timur
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Yuliana Rafu (43) melaporkan adanya dugaan malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Terkait kebenaran adanya dugaan malpraktek tersebut, pihak RSUD Kudungga turut memberikan keterangan setelah dikonfirmasi oleh awak media.
Direktur RSUD Kudungga, dr Yuwana Sri Kurniawati membenarkan bahwa telah terjadi kasus dugaan malpraktek tersebut pada tahun 2016 lalu.
"Sebenarnya, kasusnya (terjadi) tahun 2016 ya," ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Senin (10/1/2021).
Baca juga: Tingkatkan Kinerja Pelayanan, RSUD Kudungga Sangatta Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
Baca juga: Jawab Keresahan Pegawai RSUD Kudungga, Bupati Kutim Lantik Direktur Baru
Baca juga: Kritisi Pimpinan Manajemen, Ratusan Pegawai Tenaga Kesehatan RSUD Kudungga Mengeluh ke Bupati Kutim
Namun, sampai saat ini pihak rumah sakit belum mendapatkan kabar secara resmi dari Polda Kaltim dan hanya mendengar adanya laporan tersebut dari media.
Untuk itu, dr Yuwana hanya bisa memberikan keterangan terkait waktu kejadian dan penanganan yang telah dilakukan RSUD lima tahun silam kepada pelapor.
"Terkait laporan itu kan sampai saat ini kami belum menerima yang resmi ya. Jadikan baru (tahu dari) di media sosial, kemudian misalnya dari Polda memanggil kami juga belum ada," ucapnya.
Lebih lanjut, dr Yuwana memaparkan bahwa di tahun 2016, rumah sakit sudah memberikan perawatan dan rehabilitasi selama penyembuhan terhadap pasien Yuliana Rafu.
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Kudungga Kutim Terpenuhi 91 Persen
Bahkan infonya sudah ada kesepakatan antara pasien dan rumah sakit untuk menutup kasus tersebut dan masing-masing pihak telah menyetujui.
"Jadi saya juga bingung kenapa di tahun 2022 ini, sudah 5 tahun, kenapa kasus itu baru diangkat," ujarnya.
Terlepas dari adanya laporan tersebut, Yuwana menyampaikan rasa prihatinnya sebab tentu menjadi pengalaman yang membekas pada Yuliana.
"Saya merasa prihatin dan juga memberikan simpati kepada Ibu Yuliana Rafu. Karena beliau kan di tahun 2016 dengan adanya kejadian itu tentu saja mengalami trauma yang berkepanjangan," ujarnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Direktur RSUD Kudungga dr Anik Istiandari Diterbangkan dengan Helikopter ke Balikpapan
Diberitakan sebelumnya, seorang eks pekerja wanita bernama Yuliana Rafu (43) belum lama ini melayangkan laporan resmi ke Polda Kaltim atas dugaan malpraktik di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dirinya bahkan harus mengalami kecacatan bagian kaki sehingga untuk berjalan pun memerlukan bantuan tongkat.
Sebelumnya, Yuliana yang mengalami patah tulang kiri saat bekerja, namun dokter yang merawat melakukan pemasangan pen pada tulang kaki kanan yang normal. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.