Berita Samarinda Terkini

Pasca Pengurangan 354 Pekerja Lapangan DLH, Pemkot Samarinda Pastikan Penanganan Sampah Tak Masalah

Pemerintah Kota Samarinda memastikan tidak ada kendala dalam penanganan sampah pasca pengurangan jumlah pekerja lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

HO/DLH SAMARINDA
Ilustrasi pekerja lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda. HO/DLH SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda memastikan tidak ada kendala dalam penanganan sampah pasca pengurangan jumlah pekerja lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung kondisi di DLH untuk memastikan kondisi usai pengurangan pekerja.

Dia mengemukakan, saat ini kekurangan petugas lapangan yang sempat terjadi telah ditangani dengan menggeser orang-orang yang berada pada tugas lain untuk memenuhi tim yang kekurangan personel.

"Jadi petugas bagian parit bisa digeser jadi petugas sampah dan itu sudah jalan, tidak ada masalah, mereka hanya perlu penyesuaian saja," ungkapnya, Senin (10/1/2022).

Sebanyak 357 petugas lapangan DLH Samarinda sebelumnya dikabarkan dirumahkan imbas dari pemangkasan pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.

Baca juga: Pemangkasan Pegawai Non ASN, DLH Samarinda Harus Mengurangi Jumlah Pekerja Lapangan

Baca juga: Soroti Dampak Kebersihan, DLH Samarinda Minta PKL tak Buang Sampah Sembarangan

Sejatinya pemangkasan ini terjadi di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui seleksi dokumen dan uji kompetensi.

Bagi tenaga pekerja lapangan, Ali Fitri Noor menuturkan sesungguhnya tidak diikutsertakan dalam uji kompetensi yang hanya diperuntukkan bagi pegawai non ASN administratif.

"Kalau pekerja lapangan ini kan tidak diuji, hanya melalui seleksi dokumen, dan mereka yang tidak mendaftarkan ulang, otomatis secara sistem tidak terdata," ujar Ali Fitri Noor mengenai alasan dipangkasnya jumlah pekerja tersebut.

Adapun pegawai yang dipangkas oleh Pemkot Samarinda adalah bagi mereka yang memiliki dokumen SK pengangkatan pegawai di atas September 2019, karena dinilai melanggar moratorium pengangkatan pegawai non ASN.

Namun Ali Fitri Noor memastikan dengan jumlah yang ada saat ini sekitar 1.288 orang pekerja, DLH Samarinda sudah bisa menjalankan tugasnya dalam menangani sampah di Kota Samarinda.

Baca juga: Akses Jalan Masuk TPA Sambutan Belum Dibebaskan, DLH Samarinda Masih Fungsikan TPA Bukit Pinang

"Kita kan dalam rangka penataan dari segi jumlah dan efektivitas serta kita tata dari status hukumnya, karena sampah ini adalah pelayanan mutlak dari pemerintah," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved