Berita Samarinda Terkini
Akses Jalan Masuk TPA Sambutan Belum Dibebaskan, DLH Samarinda Masih Fungsikan TPA Bukit Pinang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda belum dapat memfungsikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan sebagai terminal terakhir pembuangan sampa
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda belum dapat memfungsikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan sebagai terminal terakhir pembuangan sampah.
Padahal TPA Sambutan itu rencananya akan digunakan sebagai alternatif sementara pemindahan TPA di Kota Samarinda dari TPA Bukit Pinang yang akan ditutup.
Belum difungsikannya TPA itu dikarenakan jalan masuk menuju TPA Sambutan yang masih dalam kondisi rusak, sehingga kendaraan milik DLH tidak dapat melintas sampai ke TPA yang terletak sekitar 10 km dari jalan Sultan Sulaiman tersebut.
Adapun penyebab jalan itu tidak dapat segera diperbaiki Pemkot Samarinda adalah karena lahan di mana jalan akses masuk itu berada, belum dibebaskan oleh Pemkot.
Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani mengatakan, pihaknya masih menunggu progres pembebasan lahan yang tengah dilakukan Dinas Pertanahan, sehingga pembuangan akhir sampah yang dilakukan petugas DLH masih menuju ke TPA Bukit Pinang.
Baca juga: Rencana Pemindahan TPA Bukit Pinang Samarinda, Sampah Over Kapasitas, Target Realisasi 2022
Baca juga: Jalan ke TPA Sambutan Samarinda akan Dipasang Portal agar tak Semakin Rusak Parah
"Jadi menunggu Dinas Pertanahan menginformasikan ke kami bahwa itu sudah selesai dibayar dan lain-lain, baru dikabarkan ke kami dan baru bisa masuk, jadi sekarang (pembuangan) masih di TPA Bukit Pinang karena jalan (TPA Sambutan) kalau hujan agak susah juga," kata Nurrahmani dijumpai di Balaikota, Selasa (21/12/2021).
DLH juga tengah merencanakan penambahan utilitas, seperti listrik dan lampu penerangan di TPA Sambutan, namun hingga saat ini selain terkendala akses masuk juga lelang yang belum selesai.
Kendati masih memfungsikan TPA Bukit Pinang, namun untuk mobil-mobil pengangkut sampah berukuran lebih kecil seperti jenis L300 dari tempat usaha dan toko-toko tetap diarahkan agar membuang sampahnya ke TPA Sambutan.
"Sepanjang itu tidak dibuka, kami tidak bisa masuk, kami coba antisipasi itu walaupun tertunda, maka kami tetap mengarahkan yang mobil kecil tetap ke Sambutan dan tidak kami terima di Bukit Pinang," ucap Nurrahmani.
Adapun rencana dari Pemkot Samarinda melalui Walikota Andi Harun berencana memindahkan lokasi pembuangan akhir sampah di Kota Samarinda yang selama ini berada di TPA Bukit Pinang, Samarinda Ulu.
Baca juga: TPA Bukit Pinang Akan Ditutup, Pemkot Samarinda Siapkan TPA Sementara di Kecamatan Sambutan
Walikota Samarinda dalam beberapa kesempatan mengemukakan, TPA yang berada di jalan menuju ke Tenggarong, Kabupaten Kukar, tidak mampu lagi menampung tumpukan sampah di Kota Samarinda, sehingga berinisiatif untuk memindahkannya ke tempat lain.
Sebelum lokasi TPA permanen ditentukan, Pemkot memutuskan untuk memindahkan pembuangan sampah akhir untuk sementara di TPA Sambutan. (*)