Berita Nasional Terkini

AKHIRNYA BPOM Setujui 5 Produk Vaksin Booster dari CoronaVac hingga Zifivax, Berikut Aturannya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin booster.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
JOEL SAGET / AFP
Ilustrasi vaksin Moderna. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin booster. 

Vaksin Pfizer atau Comirnaty juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali,” terangnya.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog, hanya digunakan pada orang yang sebelumnya melakukan vaksinasi dengan produk vaksin yang sama, AstraZeneca.

Adapun untuk dosisnya, disuntikkan sebanyak satu dosis.

Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.

4. Vaksin Moderna

Selanjutnya, vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.

Adapun booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

Artinya, orang yang sebelumnya menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson, bisa mendapatkan booster vaksin dengan jenis Moderna ini.

“Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster,” terang Penny.

Baca juga: Simak Syarat & Kriteria Penerima Vaksin Booster, Menkes: 244 Kabupaten Kota Sudah Memenuhi Kriteria

5. Vaksin Zifivax

Untuk vaksin Zifivax, digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” ujarnya.

Jenis Vaksin Lain

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved