Berita Balikpapan Terkini

Belum Jalani Sidang Kode Etik, Oknum Polisi Aniaya Kekasihnya Masih Diperiksa Polresta Balikpapan

Polresta Balikpapan tengah menggali kasus yang menyeret seorang Brigadir Polisi Dua atau Bripda berinisial RZ (23)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso. Dirinya mengatakan oknum anggota Polda Kaltim saat ini masih dalam pemeriksaan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Polresta Balikpapan tengah menggali kasus yang menyeret seorang Brigadir Polisi Dua atau Bripda berinisial RZ (23).

Dimana ia disangka melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap wanita yang diketahui merupakan kekasihnya, pada  awal tahun Minggu (1/1/2022) lalu.

"Jadi, kita sedang dalam penyidikan, kemudian yang bersangkutan juga sudah kita lakukan penahanan di Polresta Balikpapan," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Selasa (11/1/2022).

Terkait tindak pidananya, kata dia, akan ditindak sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.

Ditanya motif pelaku, Thirdy mengaku masih perlu melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka dan korban.

Baca juga: Oknum Anggota Polresta Balikpapan Divonis Penjara 3 Tahun, Adik Korban Penganiyaan Keberatan

Baca juga: Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi Akan Tindak Tegas Pelaku Dugaan Penganiyaan Anak

Baca juga: Dugaan Penganiyaan Tahanan Hingga Tewas, Kapolresta Balikpapan Siap Tindak Anggotanya yang Terlibat

Ia sendiri enggan membenarkan dugaan cemburu.

"Alasan yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap korban, kita akan terus akan lakukan pemeriksaan," tegasnya.

Sementara soal pelaksanaan sidang kode etik, ia memastikan bahwa akan dilakukan langsung oleh Polda Kaltim.

Pasalnya, kata dia, pelaku sendiri merupakan anggota yang berdinas di Polda Kaltim.

Baca juga: Tetapkan Tersangka Penganiyaan Personel Polsek Balikpapan Selatan, Ancaman Penjara di Atas 5 Tahun

"Tapi belum (sidang kode etik), nanti oleh Polda Kaltim. Tapi yang pasti sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Balikpapan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved