Virus Corona

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Booster yang Diizinkan BPOM, Simak Kriteria Penerimanya

Pemerintah memutuskan pemberian vaksinasi covid-19 dosis ketiga (Booster) akan dimulai 12 Januari 2022

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah memutuskan pemberian vaksinasi covid-19 dosis ketiga (Booster) akan dimulai 12 Januari 2022. 

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma

Vaksin CoronaVac untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga bersifat booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.

4. Vaksin Moderna

Vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.

Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster.

5. vaksin Zifivax

Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved