Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira! CPNS 2022 Akhirnya Dipastikan Tetap Dibuka dan Tak Hanya PPPK, Berikut Ketentuannya

Pertanyaan apakah CPNS 2022 dibuka atau tidak dan benarkah hanya ada rekrutmen PPPK masih cukup banyak ditanyakan. 

TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sedang ikuti kegiatan apel di Tanjung Selor. Pertanyaan apakah CPNS 2022 dibuka atau tidak dan benarkah hanya ada rekrutmen PPPK masih cukup banyak ditanyakan.  

Ketika melamar P3K dan dinyatakan lulus, akan langsung ditetapkan SK Pengangkatan Calon P3K.

Berdasarkan SK itu kemudian diajukan usul ke BKN untuk ditetapkan Nomor Induk P3K.

Hal itu berbeda dengan CPNS, yang harus menerima sebagian gaji saja ketika belum diangkat menjadi PNS, dan itu memakan waktu yang cukup panjang.

"Ketika seorang CPNS sebelum diangkat PNS ada masa sekitar 1 tahun, dia hanya akan diberi gaji sekitar 80 persen, sedangkan P3K begitu yang bersangkutan diangkat menjadi P3K maka akan dibayar 100 persen gaji pokok," ujar Dwi.

2. Kenaikan jabatan

Keuntungan kedua adalah jalur cepat atau akselerasi dalam memperoleh posisi jabatan yang tinggi.

Seperti disebutkan sebelumnya, PNS harus melalui tahapan jenjang karier dan memulainya dari bawah sebelum bisa menempati posisi yang tinggi.

Sementara P3K, sudah bisa langsung menempati sejumlah jabatan tinggi sejak pertama kali melamar.

"Ada keuntungan justru kalau kita posisinya (P3K), ibarat kita bisa percepatan untuk duduk dalam satu jabatan (tinggi)," kata Dwi.(*)

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved