Breaking News

Berita Nasional Terkini

Indikasi Korupsi Pembelian Pesawat, Erick Thohir Bocorkan Kebiasaan Tak Biasa Manajemen Garuda

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blak-blakan mengungkapkan ada kebiasaan yang salah dari Garuda Indonesia.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase IG @erickthohir & staticflickr.com
Sebut Bukti-bukti Luar Biasa, Menteri BUMN Erick Thohir Desak Oknum Pejabat Garuda Indonesia Mundur. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blak-blakan mengungkapkan ada kebiasaan yang salah dari Garuda Indonesia. 

Sekedar informasi, terdapat mantan Direktur Utama Garuda bernama Emirsyah Satar yang sebelumnya telah tersangkut kasus korupsi.

Baca juga: Terlibat Korupsi Dana Pungutan PBB, Mantan Bupati Labuhanbatu Utara Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ia telah divonis 8 tahun penjara usai dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan melakukan pencucian uang dengan total Rp 87,46 miliar.

Adapun Erick telah melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada siang tadi.

Dia membawa sejumlah bukti dari hasil audit investigasi BPKP terkait tindakan korupsi di Garuda Indonesia.

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, bahwa terduga dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600 ini telah ditahan.

Ia pun memastikan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut guna mendukung Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah.

"Sekarang itu (terduga korupsi) masih ada di dalam tahanan," kata dia.

Bersih-bersih BUMN

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkapkan bahwa akan terus membantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan “bersih-bersih” terhadap BUMN.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN.

Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Sebelumnya, program sinergi kedua lembaga negara ini sudah dilakukan dalam penyelesaian kasus BUMN Asabri dan Jiwasraya.

Saat ini, kerja sama dua lembaga ini mencoba menyelesaikan kasus di BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero).

Baca juga: REAKSI Ahok Usai Dilaporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Tak Hanya Sumber Waras, Ada Soal Dana Covid-19?

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa program ini sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved