Berita Nasional Terkini
Masuk Kategori Kejahatan Kekerasan Seksual, Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati & Kebiri
Berikut alasan jaksa menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kebiri kimia dalam kasus rudapaksa belasan santriwati.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Christoper Desmawangga
5. Herry Lakukan Kekerasan Seksual Secara Sistematik
Selain itu, kekerasan seksual yang dilakukan Herry terhadap belasan anak didiknya itu direncanakan dan dilakukan secara sistematik.
"Kekerasan seksual oleh terdakwa terus menerus dan sistematik."
"Bagaimana mulai merencanakan mempengaruhi anak-anak mengikuti nafsu seks dan mengikuti dan tidak mengenal waktu pagi, siang, sore, bahkan malam," kata Asep.
Baca juga: Hendak Berpamitan, Ketua Bhayangkari Kaltim Endah Herry Nahak Sambangi Mapolresta Balikpapan
6. Herry Pakai Simbol Agama untuk Lancarkan Aksinya
Dikutip dari TribunJabar.id, Herry Wirawan menggunakan simbol agama dalam lembaga pendidikan sebagai alat untuk memanipulasi perbuatannya hingga korban terperdaya.
"Terdakwa menggunakan simbol agama dalam pendidikan untuk memanipulasi dan alat justifikasi," kata Asep.
7. Timbulkan Keresahan Sosial
Selanjutnya, perbuatan Herry Wirawan dinilai dapat menimbulkan dampak luar biasa di masyarakat.
8. Berpotensi Timbulkan Korban Ganda
Asep menambahkan, perbuatan Herry Wirawan berpotensi menimbulkan korban ganda.
"Perbuatan terdakwa berpotensi menimbulkan korban ganda menjadi korban kekerasan seksual dan korban ekonomi fisik yang menimbulkan dampak sosial berbagai aspek," imbuh Asep, seperti diberitakan Kompas.com. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.