Pembacokan Penagih Utang

Tagih Angsuran Utang Rp 50 Ribu Berujung Tewas Dibacok, Pelaku Akui Istri Pinjam Rp 4 Juta

RZ jadi korban pembacokan yang dilakukan oleh CT (31) , saat menagih utang, Selasa (11/1/2022).

Penulis: Aris Joni | Editor: Adhinata Kusuma
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Kolase korban penagih utang tergeletak, jadi tontonan warga. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Nyawa RZ (21), seorang penagih utang koperasi di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tak tertolong.

RZ jadi korban pembacokan yang dilakukan oleh CT (31) , saat menagih utang, Selasa (11/1/2022).

Peristiwa pembacokan penagih utang terjadi sekitar pukul 12.40 Wita.

Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, saat itu korban mendatangi rumah pelaku CT, untuk menagih utang.

AKP I Ketut Kartika menyebutkan korban berkata kasar saat menagih dan membentak pelaku serta mendorong anak pelaku dan memaki istri pelaku.

"Dan pelaku pun langsung emosi pada saat itu," ujarnya.

Baca juga: Penagih Utang yang Tewas Dibacok Awalnya Disambut Baik, Terkuak Ucapan Korban yang Buat Pelaku Emosi

Baca juga: Mau Nagih Utang, Pria di Tenggarong Kukar Tergeletak Kena Bacok, Sempat Jadi Tontonan Warga

Dalam kondisi emosi kata AKP Ketut, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang yang sengaja disiapkan untuk menghadapi apabila korban datang.

"Dan pelaku keluar pada saat itu langsung menimpas pinggang kiri korban," katanya.

Tak hanya itu ucapnya, pelaku juga menimpas leher bagian belakang korban sehingga mengakibatkan luka parah.

Setelah melakukan pembacokan, CT menggunakan sepeda motor, menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong berselang satu jam setelah kejadian

Sedangkan RZ yang dibacok sempat dilarikan ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang,

Penagih utang ini sempat bertahan di masa kritis sekitar lima jam di RSUD AM Parikesit.

Namun akibat luka bacokan yang sangat parah, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa Sore.

"Meninggal pukul 18.40 Wita. Dapat (info) dari anggota yang tugas memantau di sana tadi," kata AKP I Ketut Kartika saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.

Ia menjelaskan, luka yang paling parah berada di bagian kepala dan perut sehingga usus korban terburai.

"Jadi tadi sejak masuk RS sekitar lima jam korban kritis," ujarnya.

Dengan meninggal dunianya korban kata dia, pasal yang disangkakan ke pelaku yakni CT (31) akan dinaikkan dan dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun, karena korban meninggal dunia.

Utang Rp 4 Juta

Kejadian pembacokan penagih utang terjadi halaman sekitar rumah pelaku di RT. 18, eks Perumahan Tanjong, RT 18, Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang.

Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud menagih utang atau pinjaman mingguan yang masih dimiliki pelaku.

Saat ditemui di Mapolres Kukar, CT, pelaku, mengaku gelap mata dan  kehilangan kesabaran atas ulah korban.

"Harusnya utang itu ditagih Rabu (12/1/2022). Tapi dia hubungi saya lewat handphone mau datang mau nagih utang. Tetap saya sambut datang ke rumah dengan baik-baik,” ujarnya.

Bahkan kata dia, dirinya bersama korban sempat mengobrol berdua di depan rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun berselang beberapa waktu, korban tetap meminta utangnya dibayar, padahal kata pelaku, jadwal pembayaran seharusnya pada Rabu, dengan angsuran sekitar Rp 50 ribu per minggu, sehingga sebulan Rp 200 ribu dengan total pinjaman awal sekitar Rp 4 juta.

“Itu utang istri saya. Tapi saya tidak tahu berapa yang sudah diangsur dan sisanya berapa sekarang," kata pria yang memiliki lima anak tersebut.

CT menambahkan, dirinya nekat melakukan pembacokan terhadap korban karena korban berupaya hendak memukul anak tirinya.

Pasalnya, sesaat sebelum kejadian, anak tirinya keluar dari dalam rumah dan ikut membantu pelaku menyampaikan ke korban bahwa jadwal pembayaran cicilan pada Rabu .

"Tapi malah dia mau pukul anak saya. Dan saya pisah, malah saya yang dipukul di dada,” terangnya.

Melihat tindakan korban tersebut, pelaku menjadi gelap mata dan langsung mengambil sebilah parang dari dalam rumah kemudian menimpas korban hingga terkapar dengan sejumlah luka.

"Saya gak mau anak saya dipukul, karena dia tidak tau apa-apa," tuturnya.

Dirinya mengakui apa yang ia lakukan merupakan sebuah kesalahan dan mengaku bahwa istrinya memang memiliki utang pada koperasi tersebut.

“Saya akui saya salah. Saya akui juga kalau istri saya ada utang,” pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved