Pembacokan Penagih Utang
Penagih Utang yang Tewas Dibacok Awalnya Disambut Baik, Terkuak Ucapan Korban yang Buat Pelaku Emosi
Seorang penagih utang berinisial RZ (21) korban pembacokan di Tenggarongh, Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya meninggal dunia.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang penagih utang berinisial RZ (21) korban pembacokan di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) siang tadi, Selasa (11/1/2022) akhirnya meninggal dunia.
Dimana, korban meninggal dunia setelah melewati masa kritis sekitar lima jam di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang akibat luka bacokan yang sangat parah.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.
"Iya meninggal mas pukul 18.40 Wita tadi," kata dia.
Baca juga: Polisi Beber Kronologi Pembacokan Penagih Utang di Mangkurawang Tenggarong Kukar
Baca juga: Berikut Ini Pengakuan Pelaku Pembacok Sang Penagih Utang di Tenggarong Kukar
Baca juga: Mau Nagih Utang, Pria di Tenggarong Kukar Tergeletak Kena Bacok, Sempat Jadi Tontonan Warga
Dirinya mendapatkan laporan korban meninggal dunia dari anggota Satreskrim Polres Kukar yang bertugas memantau di RSUD AM Parikesit.
"Dapat dari anggota yang tugas memantau disana tadi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, luka yang paling parah berada di bagian kepala dan perut sehingga usus korban terburai.
"Jadi tadi sejak masuk RS sekitar lima jam korban kritis," ujarnya.
Dengan meninggal dunianya korban kata dia, pasal yang disangkakan ke pelaku yakni CT (31) akan dinaikkan dan dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
"Karena sampai korban meninggal dunia," pungkasnya.
Polisi Ungkap Kronologi
Pihak kepolisian dsri Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kronologis kejadian pembacokan yang dilakukan pria berinisial CT (31) terhadap penagih utang (koperasi) berinisial RZ di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita pada Selasa (11/1/2022).
Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika menjelaskan, saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang.
Kemudian, korban berkata kasar saat menagih dan membentak pelaku serta mendorong anak pelaku dan memaki istri pelaku.