Berita Nasional Terkini
Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden
Update terbaru tuduhan KKN ke Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, Nurul Ghufron bongkar langkah KPK ke anak Presiden
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep jadi sorotan beberapa hari ini.
Pasalnya, kedua putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini dilaporkan Aktivis 98 Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mncurigai transaksi perusahaan yang dibentuk Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dengan anak petinggi PT SM.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun menyebut PT SM sempat tersangkut kasus pembakaran hutan dan dituntut secara perdata oleh KLHK.
Ubedilah Badrun menduga ada potensi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN di kasus ini.
Terbaru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara terkait kasus yang menyeret nama dua putra Jokowi ini.
Baca juga: Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Tak Tinggal Diam, Contohkan Putrinya yang Jadi Pengusaha
Baca juga: Anak Jokowi Kaesang & Gibran Dilaporkan Aktivis 98 ke KPK, Cuci Uang dari Perusahaan Pembakar Hutan?
Baca juga: Akhirnya KPK Respon Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Diduga Modal Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar?
Nurul Ghufron pun membongkar langkah yang akan dilakukan KPK usai menerima laporan tersebut.
Dilansir dari TribunWow dalam artikel berjudul
KPK Tak Peduli Status Gibran dan Kaesang Anak Jokowi: Akan Lakukan Proses Penelaahan, dua anak dari Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) belum lama ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus pembakaran hutan pada 2015 silam.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diketahui dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun.
Terkait laporan ini, KPK tidak pandang bulu meskipun Gibran dan Kaesang berstatus sebagai anak dari RI 1.
Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan menerima laporan dari siapapun terhadap siapapun.
"Pertama terhadap pelaporan yang diduga dilakukan oleh anak dari Presiden," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
"Sekali lagi begini KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun."
Nurul menyampaikan, rencananya KPK akan melakukan penelaahan laporan terhadap Gibran dan Kaesang.
"KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih dahulu, jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa."
"Dari itu kemudian dipaparkan, apakah layak dilidik atau tidak, setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspos untuk sidik atau tidak, lidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan selanjutnya," ujar Nurul.
Ubedilah menduga Gibran dan Kaesang terlibat dalam pembakaran hutan pada 2015 silam.
Menurut Ubedilah, laporan terhadap Gibran dan Kaesang berawal dari PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.
Karena kasus ini, PT SM dituntut Kementerian Lingkungan Hidup sebesar Rp 7,9 triliun.
Namun, setelah menjalani sejumlah proses, PT SM hanya diharuskan membayar Rp 78 miliar.
Ubedilah menganggap putusan tersebut tak masuk akal.
Baca juga: Kabar Gembira, Jokowi Pastikan Vaksin Booster Gratis, Cek 5 Merk Diizinkan BPOM dan Efek Sampingnya
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Selain itu, Ubedilah juga menyebut Gibran dan Kaesang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ubedilah mengaku memiliki cukup bukti hingga melaporkan dua anak presiden itu ke KPK.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," katanya.
"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar."
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," sambugnya.
Gibran Rakabuming Siap Diperiksa
Terkait kasus ini, Gibran mengaku siap diperiksa KPK.
Kendati demikian, hingga kini Gibran dan Kaesang belum mendapat panggilan dari badan anti-rasuah itu.
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," jelas Gibran.
Di sisi lain, KPK membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.
Kini KPK masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Anak Sulung Jokowi Siap Ditangkap, Gibran Rakabuming: Buktikan Dulu Aku Salah
Respon Moeldoko
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Moeldoko Tanggapi Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif, Kepala Kantor Staf Kepresidenan ( KSP), Moeldoko, menanggapi soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjamin pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, ia meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.
Moeldoko menilai, kekayaan atau kesukesan yang diperoleh anak-anak pejabat adalah hal wajar selama upayanya baik-baik saja.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."
"Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha.
Ini gimana sih?" ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," imbuhnya.
Menurut Moeldoko, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, punya hak yang sama dalam berusaha.
Ia pun mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.
Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN
Karena itu, ia meminta pada masyarakat agar memberi kesempatan yang sama pada semua orang untuk mengembangkan diri mereka dengan baik.
"Mau berusaha masak saya larang.
Enggak lah. Jadi beri kesempatan."
"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.
"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh.
Gimana sih negara ini," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
