OTT KPK di PPU
Daftar Kontroversi Bupati PPU Abdul Gafur Masud yang Kini Ditangkap KPK: Insentif Nakes hingga Rujab
Ini deretan kontroversi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang kini ditangkap KPK, mulai dari insentif Nakes hingga rumah jabatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Lagi, kepala daerah di wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kali ini Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) petang.
Abdul Gafur Masud diduga terlibat tindakan suap dan gratifikasi.
Sebelum ditangkap KPK, Bupati muda dari trah Masud Bersaudara ini juga memiliki beberapa kontroversi.
Ini deretan kontroversi Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/1/2022) malam.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Postingan Instagram Terakhir Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Saat ini rumah jabatan (rujab) Bupati PPU, ruang kerja Bupati PPU, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang kerja Kepala Dinas PUPR PPU telah disegel dan diberi stiker bertulisan dalam pengawasan KPK disertai tanda tangan pihak KPK
Penangkapan Abdul Gafur Masud diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari Tribunnews.
Diketahui tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya, Kamis (13/1/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya pada Rabu (12/1/2022) sore.
Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
Sebelum terkena OTT KPK, Abdul Gafur Masud juga telah melakukan hal yang kontroversi dan berikut rangkumannya.
1. Tidak Mau Tangani Pandemi Covid-19
Dikutip dari Tribun Kaltim, Abdul Gafur Masud pernah mengumumkan dirinya tidak mau lagi mencampuri urusan penanganan Covid-19 di daerahnya yaitu Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur pada 29 Juni 2021.
Pernyataan tersebut diutarakannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggarai 2020 di DPRD Penajam Paser Utara.
Baca juga: AGM Dicokok KPK, Muncul Calon Tunggal Ketua Demokrat Kaltim, Panitia Musda Enggan Komentar