CPNS 2022

INFO CPNS Kaltim: Tak Hanya Seleksi PPPK, Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Aturan Baru

Simak informasi seleksi CPNS 2022 Kaltim, tak hanya seleksi PPPK 2022, pendaftaran seleksi CPNS 2022 dibuka, simak syarat dan aturan baru.

Saldy Irawan/tribun-timur.com
Ilustrasi tes CPNS. Simak informasi seleksi CPNS 2022 Kaltim, tak hanya seleksi PPPK 2022, pendaftaran seleksi CPNS 2022 dibuka, simak syarat dan aturan baru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seleksi CPNS 2022 Kaltim.

Tk hanya seleksi PPPK 2022, pendaftaran seleksi CPNS 2022 dipastikan dibuka.

Simak syarat dan aturan baru daftar seleksi CPNS 2022.

Beberapa waktu lalu santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.

Sejumlah orang lantas mempertanyakan apakah kabar tersebut benar adanya.

Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.

Hanya saja, kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo dikutip dari pemberitaan detikcom.

Baca juga: Jadi Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta Lolos CPNS 2021, Begini Cara Membuat DRH

Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.

Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.

Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.

Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.

Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.

Apa Perbedaan di Antara PNS, ASN, dan PPPK?

Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono menjelaskan perbedaan di antara ketiganya dalam program BKN Talk yang tayang di akun YouTube #ASNKiniBeda, Kamis (25/3/2021).
ASN.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved