OTT KPK di PPU
Lengkap Profil & Biodata Bupati Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Ditangkap dalam OTT KPK
Simak profil dan biodata Bupati Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang ditangkap dalam OTT KPK.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM,CO - Inilah profil dan biodata Bupati Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang ditangkap dalam OTT KPK.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menjaring kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara dan Pejabat Ditangkap KPK, Sekprov Kaltim Ingatkan Selalu Patuhi Aturan
Baca juga: Pengamat dari Unmul Sebut PPU Sudah Lama Terpantau KPK karena Kebijakan yang Kontroversial
Baca juga: Kadernya Kena Ciduk KPK, Pengurus DPP Demokrat Dukung Upaya KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Giat OTT KPK pada Abdul Gafur terlaksana pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022), melansir Tribunnews.com
Ghufron mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penerimaan suap itu.
Ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap dia.
Lantas, siapa sosok Bupati Penajam Paser Utara ini?

Pria bernama lengkap Abdul Gafur Mas'ud itu lahir pada 7 Desember 1987, di Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia merupakan tokoh politisi Partai Demokrat.
Dia adalah putra bungsu dari pasangan H. Mas'ud dan Hj. Syarifah.
Dikutip dari Wikipedia, Abdul Gafur memiliki istri bernama Hj. Risna.
Pada Pilkada 2018, Abdul Gafur terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara untuk periode 2018-2023.
Ia termasuk dalam daftar kepala daerah yang terbilang masih muda.
Baca juga: Ketua KPK Sebut 10 Orang Diduga Terlibat, Ikut Diamankan Bersama Bupati PPU, Abdul Gafur Masud
Karier dan Sepak Terjang Politik
Mengutip Tribunnews.com di artikel berjudul PROFIL Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara yang Kena OTT KPK, Punya Harta Capai Rp 36 M, Abdul Gafur awalnya adalah pengusaha muda yang kerap ikut berbagai organisasi daerah maupun nasional.
Dia memulai karir politiknya menjadi kader Partai Demokrat di tahun 2015.
Bahkan, ia sempat didapuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan pada tahun 2016.
Saat itu, Abdul Gafur menjadi Ketua DPC Demokrat termuda di tanah air.
Dalam menjabat sebagai Ketua DPC, ia sering terlibat kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hal itu berdampak hingga saat Pemilu Legislatif 2019, dimana Partai Demokrat alami peningkatan suara sebanyak 5 ribu suara.
Di Pilkada 2018, Abdul Gafur pun terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara.
Partai Demokrat di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan suara dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 dan meraih Ketua DPRD dalam periode tahun 2019-2024.
Harta Kekayaan Capai Rp 36 Miliar
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Abdul Gafur mencapai lebih dari Rp 36 miliar.
Total harta Abdul Gafur yang terakhir dilaporkan pada 26 Februari 2021 berjumlah Rp 36.725.376.076.
Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.
Abdul Gafur tercatat memiliki 9 tanah dan bangunan di Balikpapan dan satu di Jakarta.
Harta kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp 34,2 miliar.
Kemudian total harta dari alat transportasi berjumlah Rp 509 juta.
Sedangkan dari harta bergerak lainnya mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar rupiah.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud :
A. TANAH DAN BANGUNAN : Rp 34.295.376.075
1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.424.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.612.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 720.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 464.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 608.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 11.667.376.075
7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 1.600.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 15.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN : Rp 509.000.000
1. MOBIL, FORD FIESTA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
2. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000
4. MOTOR, YAMAHA MIO SOUL Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp 1.375.000.000
D. SURAT BERHARGA : -
E. KAS DAN SETARA KAS : Rp 546.000.000
F. HARTA LAINNYA : -
G. UTANG : -
Total Harta Kekayaan : Rp 36.725.376.075
Instagram Abdul Gafur Masud klik di SINI
Ditangkap di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga ikut menyeret Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) dan beberapa pejabat dilingkup pemerintahannya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, juga mengungkapkan lewat keterangan resminya yang didapat Tribunkaltim.co bahwa benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan.
Dia menyebut OTT yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi yang dia terima sementara ini bahwa di dua tempat berbeda.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan juga di Kalimantan Timur (Kaltim)," ungkapnya, Kamis (13/1/2022) hari ini.
Dilanjutkan Ali Fikri, OTT yang digelar perihal dugaan adanya suatu pemberian dan penerimaan hadiah yang ditujukan ke Bupati AGM.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada salah satu penyelenggara negara yaitu kepala daerah di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim," sambungnya.
Beberapa pihak yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut juga diduga memegang jabatan penting di Kabupaten berjuluk Benuo Taka ini.
Hingga saat ini, KPK masih memeriksa dan mengorek keterangan dari beberapa pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang terseret dalam dugaan kasus rasuah ini.
"Saat ini tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang ditangkap tersebut," tegas Ali Fikri.
"Tentu kami masih memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap terhadap hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut," tambahnya.
Juru Bicara KPK ini juga berjanji nantinya akan membeberkan terkait kegiatan OTT yang dilakukannya di PPU, Kaltim.
Sekedar informasi diketahui dari kabar yang beredar, ada 10 orang yang diamankan KPK diduga terlibat dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi ini.
KPK juga belum memberikan keterangan rinci terkait peranan dan identitas orang-orang yang kini sudah diamankan.
"Sehingga apakah nantinya dapat disimpulkan benar ada peristiwa pidana korupsi dan ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu setelahnya kami akan sampaikan secara utuh dan lengkap rangkaian kegiatan tangkap tangan ini kepada masyarakat," beber Ali Fikri.
"Setelah kami memastikan seluruh pemeriksaan telah selesai dilakukan," tutupnya.
Itulah tadi ulasan seputar profil dan biodata Bupati Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang ditangkap dalam OTT KPK.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.