OTT KPK di PPU
Pengamat dari Unmul Sebut PPU Sudah Lama Terpantau KPK karena Kebijakan yang Kontroversial
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan sejumlah pejabat di lingkup Ka
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan sejumlah pejabat di lingkup Kabupaten PPU.
Menyoroti ini, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) dan penggiat antikorupsi, Herdiansyah Hamzah mengatakan bahwa dia sudah mendengar desas-desus atau kabar OTT di PPU itu sejak semalam.
Kabar tak sedap yang diterimanya juga sama dengan berita yang beredar, bahwa sejumlah pejabat di lingkup PPU juga ikut terjerat.
Tetapi untuk memastikan hal ini, tentu khalayak harus menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tapi untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat serta dalam perkara apa, kita mesti menunggu konferensi pers yang dilakukan KPK," ucap pria yang akrab disapa Castro, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Ketua KPK Sebut 10 Orang Diduga Terlibat, Ikut Diamankan Bersama Bupati PPU, Abdul Gafur Masud
Baca juga: KPK OTT di Penajam Paser Utara, Rudy Masud Akui Tak Bisa Hubungi Bupati AGM
"Biasanya dalam kurun waktu 1×24 jam. Termasuk kepastian status hukum terhadap Bupati PPU, Sekda, dan Kepala dinas yang kabarnya ikut terjaring dalam OTT ini," imbuhnya.
Castro mengatakan, sembari menunggu konferensi pers atau siaran resmi dari KPK, ada beberapa catatan bagi publik Kaltim terkait OTT yang terjadi semalam.
Seperti diketahui sebelum Abdul Gafur Masud (AGM), mantan Bupati Kutim Ismunandar serta Istrinya Encek UR Firgasih (mantan Ketua DPRD Kutim) dan beberapa pejabat Kutim lain yang pernah merasakan operasi senyap Komisi Anti Rasuah ini pada medio Juli 2020 silam.
Adapun yang lain adalah OTT terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere.
Penangkapan dilakukan dalam OTT KPK di Kalimantan Timur, tepatnya Selasa 15 Oktober 2019.
Baca juga: OTT KPK di Penajam Paser Utara, Kapolda Kaltim Sebut 3 Orang Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Belum lagi kepala daerah lain yang pernah merasakan berurusan dengan KPK, seperti Rita Widyasari (mantan Bupati Kukar).
Hal ini jadi catatan penulis yang kemudian ditanggapi Castro.
Pertama, kejadian ini lagi-lagi mengonfirmasi kalau kepala daerah di Kaltim memang rentan dengan perkara korupsi, terutama suap dan gratifikasi.
Terlebih jika daerah dikelola tidak secara terbuka, transparan, dan partisipatif.
"Termasuk dalam hal pemilihan atau seleksi pejabat publik yang tidak berdasarkan merit system, tapi cenderung berdasarkan relasi personal dan politik transaksional," kata Castro.