Berita Nasional Terkini
Menelusuri Saham Rp 92 Miliar yang Dibeli Kaesang hingga Anak Jokowi Ini Dilaporkan ke KPK
Menelusuri saham Rp 92 Miliar yang dibeli Kaesang. Akibat pembelian saham ini, Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantaran Korupsi ( KPK )
PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang.
Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.
Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020.
Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Sebagai informasi, dalam laporannya ke KPK, Ubedillah Badrun mengklaim turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.
Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah Badrun mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.

Ubedillah Badrun pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest).
Baca juga: Akhirnya KPK Respon Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Diduga Modal Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar?
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.