OTT KPK di PPU
Sosok dan Peran Nur Afifah Balqis Bendum DPC Demokrat Balikpapan, Jadi Tersangka Bareng Bupati AGM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, NAB alias Nur Afifah Balqis.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, NAB alias Nur Afifah Balqis.
NAB atau Nur Afifah Balgis menjadi salah satu nama yang diungkap oleh KPK sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM).
Lantas siapa sebentar Nur Afifah Balqis?
Tidak banyak informasi yang menjelaskan soal siapa sebenarnya perempuan berkerudung ini.
Baca juga: Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Korupsi Proyek Pembangunan Perpustakaan, Simak Gedungnya
Penelusuran Tribunkaltim.co di Instagram @nafgis_, akun tersebut juga diikuti oleh akun Instagram asli Bupati AGM.
Tidak banyak unggahan yang dibagikan oleh Nur Afifah Balgis.
Di unggahan terakhirnya nampak foto Nur Afifah Balqis berpose dengan Bupati AGM di depan mobil mewah.
Nampak dalam foto itu Bupati AGM mengenakan setelan berwarna hitam.
Sedangkan Nur Afifah Balqis nampak matching dengan busana berwarna abu-abu.
Tidak ada keterangan dalam foto tersebut.
Dalam salah satu sorotan, terungkap bahwa Nur Afifah Balgis berumur 24 tahun di tahun 2021 lalu.
Selain itu dibeberapa unggahan, Nur Afifah Balqis juga membagikan momennya kegiatannya bersama DPC Partai Demokrat dan jalan-jalan.
Baca juga: KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Proyek Rumah Dinas Bupati Rp 34 M Masuk Radar Penyidikan
Konstruksi perkara
Berdasarkan Keterangan pers disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, didampingi Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Selain AGM, ada nama tersangka lainnya yang juga merupakan kader Partai Demokrat, Nur Afifah Balqis (NAB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nur-afifah-balqis.jpg)