OTT KPK di PPU
Stafnya Dicokok KPK, Kadisdikpora PPU Belum Tahu Pasti Apakah Terkait Pengadaan Seragam Gratis?
Pejabat publik di lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui konferensi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pejabat publik di lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui konferensi pers pada Kamis (13/1/2022).
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah pemberi suap, yaitu AZ dari swasta sedangkan sebagai penerima suap, yakni AGM, Bupati PPU periode 2018-2023, MI sebagai Plt. Sekda PPU, EH Kepala Dinas PUPR PPU, JM yaitu Kepala Bidang Disdikpora PPU dan NA dari swasta, yaitu Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Balikpapan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin mengomentari salah satu stafnya, yaitu JM selaku Kabag Sarana dan Prasarana Disdikpora PPU.
Alimuddin mengungkapkan tidak mengetahui program atau proyek apa yang menjadi bukti atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh JM.
Saat disinggung apakah dugaan korupsi terkait program pengadaan seragam gratis, Alimuddin mengaku belum mengetahui secara pasti.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP OTT Bupati PPU, Kumpulkan Fee Proyek hingga Rp950 Juta, AGM Resmi Tersangka KPK
Baca juga: Bupati PPU Kena OTT KPK, Wabup Hamdam Sebut Sudah Lama tak Komunikasi Dengan AGM
"Saya belum tahu," kata Alimddin, Jumat (14/1/2022).
Alimuddin juga mengungkapkan ternyata pengadaan program seragam gratis belum sepenuhnya lunas.
"Seragam gratis ini juga kita belum bayar ya, ada sekitar Rp 14 miliar. Kita baru bayar 30 persen itu uang muka," ucapnya.
Komunikasi Terakhir 2 Hari Lalu
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin mengungkapkan kapan terakhir berkomunikasi bareng Kepala Bidang Sarana dan Prasaran, Disdikpora PPU, Jusman.
Seperti diketahui, Jusman atau JM bersama lima tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui konferensi pers pada Kamis (13/1/2022) malam.
Alimuddin mengungkapkan komunikasi terakhir bersama dengan stafnya tersebut pada Rabu (12/1/2022) malam.
"Saya komunikasi dengan pak Kabid itu Rabu malam," ujar Alimuddin, Jumat (14/1/2022).
Saat ditanyai terkait apakah ada kecurigaan antara kepala dinas dengan stafnya tersebut, Alimunddin mengaku tidak mengetahui persoalan yang terjadi terhadap JM.
Baca juga: Daftar Kontroversi Bupati PPU Abdul Gafur Masud yang Kini Ditangkap KPK: Insentif Nakes hingga Rujab
"Saya nggak ngerti sampai saat ini juga saya nggak ngerti persoalan-persoalan yang terjadi," ujarnya.