OTT KPK di PPU
Stafnya Dicokok KPK, Kadisdikpora PPU Belum Tahu Pasti Apakah Terkait Pengadaan Seragam Gratis?
Pejabat publik di lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui konferensi
Usai JM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi, Alimuddin mengaku akan mengalihkan seluruh kegiatan-kegiatan yang telah di kuasa pengguna anggaran (KPA) kepada JM akan segera dialihkan kepada dirinya.
"KPA kan yang saya serahkan ke beliau saya harus ambil alih. Harapan kita semua pada rekan-rekan kita, Pak Bupati dan semuanya, mudah-mudahan diberikan kekuatan untuk menghadapi persoalan ini. Insha Allah akan dihadapi dengan baiklah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, selain JM terdapat enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagi tersangka di antaranya sebagai pemberi suap, yaitu AZ dari swasta, sedangkan sebagai penerima suap, yakni AGM, Bupati PPU periode 2018-2023, MI sebagai Plt. Sekda PPU, EH Kepala Dinas PUPR PPU dan NA dari swasta yaitu Bendahara Mmum DPP Partai Demokrat Balikpapan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.