Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kuasa Hukum Yosef Ungkap Sosok yang Persulit Pengungkapan Kasus Subang: Harusnya Bisa Cepat
Rohman sendiri mengatakan, apabila sejak awal Yosef dan Yoris tak terpisah kuasa hukumnya, maka kasus Subang akan lebih cepat terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang , Jawa Barat, tepat berjalan 150 hari alias lima bulan hari ini, Jumat (14/1/2022).
Namun, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa dalang di balik tragedi yang menyita perhatian kalangan luas ini.
Kabar terbaru, kuasa hukum Yosef, Yoris, dan Mimin Mintarsih menanggapi rencana tim kuasa hukum Danu yang juga akan mendampingi salah satu dari 69 saksi terperiksa lainnya selain Danu.
Menurut informasi yang didapat TribunJabar.id, saksi tersebut merupakan di luar saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan atau yang jarang terekspose awak media.
Baca juga: Terbaru Kasus Subang, Danu Bongkar Siapa Wahyu Kepala SMK Milik Yosef, Kuasa Hukum Beri Tawaran
Baca juga: Terjawab Sudah? Mobil Aphard Kasus Subang Punya Kunci Otomatis atau Tidak? Pengakuan Yoris Disorot
Baca juga: Kasus Subang Terbaru: Danu Makin Terpojok dan Berpotensi jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Akan Kami Bela
Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut wajar dilakukan karena setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum.
"Kalau mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silahkan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja.
"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya.
"Kita semua tahu kalau di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman.
Sementara itu, kasus perampas nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum dapat terungkap di hari ke-149 ini.
Dapat diketahui, pihak kepolisian dari Polda Jabar kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.
Kendala Polisi
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap di hari ke-148.
Fakta-fakta dari kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pun belum mengungkap misteri siapa pelakunya.
Baca juga: 5 Bulan, Akhir Kasus Subang Masih Belum Jelas, Yosef dan Yoris Lanjutkan Buka Yayasan