Berita Nasional Terkini

Terbaru! Nasib Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Dilaporkan ke Polda, Ini Tuduhannya

Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Editor: Doan Pardede
TribunStyle/kolase
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep 

TRIBUNKALTIM.CO - Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Hal tersebut berkaitan dengan langkah Ubedilah melaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep keKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

Menanggapi hal itu, Gibran pun angkat bicara.

Gibran menilai JoMan tidak perlu melaporkan dosen UNJ itu ke polisi.

Baca juga: Akhirnya Terungkap! Inilah Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Buat Kaesang Dilaporkan ke KPK

Baca juga: Menelusuri Saham Rp 92 Miliar yang Dibeli Kaesang hingga Anak Jokowi Ini Dilaporkan ke KPK

Baca juga: Persiapan Liga 1, Kaesang Pangarep Minati Bek Timnas Indonesia untuk Gabung Persis Solo

Saat ini, menurut Gibran, sikap terbaik yang dilakukan adalah diam dan menunggu perkembangan dari KPK.

"Enggak usah aja lah. Lebih baik diam," ucap Gibran, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).

Wali Kota Solo itu meminta seluruh pihak untuk tenang karena dirinya juga merasa tenang.   

Ia kembali menegaskan tak perlu ada aksi lapor balik yang dilakukan JoMan.

Akan lebih baik menanti KPK mengumumkan hasil pemeriksaan atas tuduhan kepadanya.

"Enggak usah Mas. Santai-santai. Aku yo santai."

"Nanti dulu lah santai," jawab singkat putra sulung Presiden Joko Widodo itu, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Gibran: Enggak Usah, Santai.

Laporan Ubedilah ke KPK Dinilai Tak Berdasar

Diketahui, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN

Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis '98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya.

Noel mengaku Ubedilah adalah rekan sesama aktivis dengan memberi kesempatan untuk membuktikan pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan keterlibatan dengan Perusahaan terkait kebakaran laham pada 2015.

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP. Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik maka kita laporkan. Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," jelas Noel. 

Noel berikukuh, apa yang dilakukan Ubedilah dengan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK tidak berbasis data.

Ia sangat yakin laporan keterlibatan putra Jokowi dengan seorang pemilik perusahaan tak bisa dibuktikan kepada publik.

"Dia kawan saya dan seorang dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data dan fakta. Makanya kami menyayangkan sekali ke dia untuk membuktikan itu. Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," kata Immanuel.

Noel turut menyertakan bukti dalam pelaporannya ke polisi. Ia membawa bukti berupa video rekaman ucapan Ubedilah saat melaporkan Gibran dan Kaesang di KPK.

"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan laporan keterlibatan Gibran dan Kaesang saat di KPK. Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," tutup Noel.

Inilah Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Buat Kaesang Dilaporkan ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan terkait tindak pidana korupsi oleh dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep.

Laporan tersebut, diterima KPK pada Senin (10/1/22), dan kini akan ditindaklanjuti.

Baca juga: Akhirnya KPK Respon Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Diduga Modal Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar?

Sosok pelapor dua anak presiden tersebut, adalah Ubedilah Badrun, seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah juga mengatakan, adanya korupsi dan nepotisme (KKN) dari kedua anak presiden tersebut.

Membuat gabungan dengan petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Dugaan KKN tersbeut, jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang berjejaring dengan PT SM," katanya.

"Dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 milir dalam waktu dekat," jelas Ubedillah di gedung KPK, senin (10/1).

Ubedillah juga mengjelaskan, Gibran dan Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya cukup fantastis sebesar Rp92 miliar yang menjadi pertanyaan.

"Anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujarnya.

Ubedillah juga menilai KPK seharusnya memanggil Presiden Jokowi untuk membuat dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkannya terang benderang.

"Ada dua yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran dan Kaesang, lalu anak petinggi PT SN berinisial AP," katanya.

"Ini membentuk suatu perusahaan, dan perusahaan ini mendapat suntikan dana hingga milyaran rupiah," jelasnya.

Ini Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dikutip dari Kompas.com, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.

Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.

"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis.

Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.

Seperti diketahui, GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu.

Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.

Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas.

Tentang PT Panca Mitra Multiperdana Tbk

PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang. Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.

Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020. Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Sebagai informasi, dalam laporannya ke KPK, Ubedillah mengklaim turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.

Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.

Ubedillah Badrun pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest).

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).Irfan Kamil Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Sosok Ubedilah Badrun

Berani terang-terangan laporkan dua anak presiden Jokowi ternyata sosok Ubedilah pengajar Sosiologi Politik, di Fakultas Ilmu Sosial UNJ, dia juga aktivis revormasi 1998.

Menurut Kompas TV, Ubedilah lahir di Indramayu, Jawa Barat 15 Maret 1972.

Udedilah menyelesaikan sarjana di Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta, pada 1998.

Setelah itu, dia mengambil program pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia lulus tahun 2003.

Tak hanya menjadi dosen, Ubedilah juga kerap memberikan pandangan kritis dalam pemerintahan Jokowi.

Seperti misalnya, dua tahun lalu ketika momen Jokowi-Ma'ruf pada Oktober 2021, memberikan rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Rapor merah tersebut diberikan karena adanya indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan korupsi.(*)

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Fandi Permana)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved