Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah! Ini Penjelasan Terbaru Kemenpan RB Soal Pendaftaran CPNS 2022, Benar Hanya Ada PPPK?
Simak penjelasan terbaru Kemenpan RB soal apakah pendaftaran CPNS 2022 dibuka atau tidak dan benarkah hanya ada seleksi PPPK.
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Adapun jika menjadi PNS fasilitas yang berhak didapatkan:
Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti Jaminan pensiun dan jaminan hari tua Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Besaran Gaji PPPK 2021
Untuk Gaji PPPK 2021 aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.
Adapun besaran gaji PPPK 2021 menurut peraturan tersebut yakni:
Gaji PPPK 2021 Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK 2021 Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK 2021 Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK 2021 Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK 2021 Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK 2021 Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Gaji PPPK 2021 Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Gaji PPPK 2021 Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK 2021 Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK 2021 Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK 2021 Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK 2021 Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Gaji PPPK 2021 Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK 2021 Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK 2021 Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Gaji PPPK 2021 Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK 2021 Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:
Gaji dan tunjangan Cuti Perlindungan Pengembangan kompetensi. Itulah daftar gaji PNS dan PPPK 2021.
Beda PNS dan PPPK? Ini penjelasan lengkapnya
Nantinya, pemerintah akan mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Dikutip Kompas.com, Rabu (30/12/2020), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, alasan perekrutan guru melalui PPPK berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.
Pasalnya, lanjut Bima, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, pemerintah mencoba menyelesaikan persoalan itu melalui sistem PNS tetapi tidak kunjung selesai.
"Karena kalau CPNS setelah mereka betugas 4-5 tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," terang Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).
Bukan hanya guru, Bima menyampaikan bahwa tenaga kesehatan seperti dokter, penyuluh, dan tenaga kepegawaian lain akan direkrut melalui mekanisme PPPK. Lantas, apa beda PNS dan PPPK?
PPPK
Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur tentang perbedaan PNS dan PPPK.
Dalam aturan tersebut PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan UU tersebut.
Secara sederhana, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan.
- Masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun
- Dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan
- Berdasarkan penilaian kinerja.
PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS.
Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPPK berhak memperoleh:
- Gaji dan tunjangan.
- Cuti.
- Perlindungan.
- Pengembangan kompetensi.
- Dalam hal ini yang perbedaan PNS dan PPPK adalah PNS mendapatkan jaminan pensiun sementara PPPK tidak mendapatkannya.
Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan dengan hormat karena:
- Jangka waktu perjanjian kerja berakhir;
- Meninggal dunia;
- Atas permintaan sendiri;
- Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK; atau
- Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati.
PNS
Sementara berdasarkan UU tersebut, PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Artinya, perbedaan PNS dan PPPK adalah PNS merupakan pegawai tetap di instansi pemerintah sementara PPPK adalah pegawai yang dipekerjakan dengan jangka waktu yang ditetapkan.
PNS berhak memperoleh:
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas;
- Cuti;
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
- Perlindungan; dan
- Pengembangan kompetensi.
PNS diberhentikan dengan hormat karena:
- Meninggal dunia;
- Atas permintaan sendiri;
- Mencapai batas usia pensiun;
- Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini; atau
- Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.
PNS diberikan jaminan pensiun apabila:
- Meninggal dunia;
- Atas permintaan sendiri dengan usia dan masa kerja tertentu;
- Mencapai batas usia pensiun;
- Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini; atau
- Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.
Itulah tadi informasi seputar besaran gaji PPPK serta beda PNS dan PPPK, Ayo intip besaran gaji guru honorer yang diangkat jadi PPPK 2021!.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.