Berita Nasional Terkini
Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mardani Ali: Beri Perlindungan Whistle Blower
Mardani Ali Sera mendesak agar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat perlindungan setelah melaporkan Kaesang dan Gibran.
Adapun Aktivis 98 yang mengancam Ubedilah Badrun yakni Immanuel Ebenezer.
Diketahui, Immanuel Ebenezer merupakan Aktivis 98 yang juga menjadi Ketua relawan Jokowi Mania.
Immanuel Ebenezer mengancam akan melaporkan Ubedilah Badrun ke polisi.
Immanuel Ebenezer mendesak Ubedilah Badrun meminta maaf karena dinilai sudah menuding anak Presiden tanpa dasar.
Baca juga: Anak Jokowi Kaesang & Gibran Dilaporkan Aktivis 98 ke KPK, Cuci Uang dari Perusahaan Pembakar Hutan?
Sosok Ubedilah Badrun sendiri menuai sorotan usai melaporkan dugaan KKN dan cuci uang Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Ubedilah Badrun Tolak Minta Maaf Meski Dipolisikan karena Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dipolisikan relawan Jokowi Mania (JoMan), karena melaporkan dua putra Presiden Jokowi ke KPK atas dugaan korupsi.
Relawan JoMan pun mendesak Ubedilah meminta maaf.
Menanggapi hal itu, Ubedilah Badrun menegaskan dirinya menolak meminta maaf atas laporan yang dibuatnya ke KPK.
Sebab, dirinya tidak pernah memfitnah pihak mana pun.
"Laporan ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf."
"Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum," kata Ubedilah saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (15/1/2022).
Ubedilah Badrun kemudian menyoroti laporan polisi yang diadukan terhadap dirinya.
Menurutnya, pelapor tidak memiliki kapasitas untuk melaporkannya karena bukanlah sebagai korban.
"Hal yang dilaporkan Noel (pelapor) itu delik aduan."
"Mestinya yang melaporkan itu korban. Entah Noel ini korban apa ya?