Bantuan Sosial

Sejumlah Bantuan Sosial Cair pada Awal Tahun 2022, Berikut Daftar dan Ulasannya

Pemerintah memastikan sejumlah bantuan sosial (bansos) akan dicairkan pada pertengahan tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Pemerintah memastikan sejumlah bantuan sosial tetap akan dicairkan pada tahun 2022 ini, apa saja? 

Di sisi lain, pihaknya mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.

Kemudian, pemberian penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai pertimbangan Komite, dan pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.

Baca juga: Jadi Syarat Dapat Bansos PKH, BPNT hingga STB, Inilah Tata Cara Masuk DTKS Kemensos 2022

Perluasan Program Bantuan PKL

Program kedua yang berlanjut adalah program bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung.

Sebelumnya, program ini menyasar sekitar 1 juta pelaku usaha dengan besaran bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Di sisi lain, pemerintah bakal memperluas target penanganan penduduk miskin ekstrem (PME) di 212 kabupaten/kota dengan sasaran 1,67 juta orang.

Dia memastikan, program tersebut akan digulirkan lebih awal atau kuartal I 2022.

"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti," ucap Airlangga.

PPN DTP Sektor Properti

Diskon pajak untuk pembelian rumah baru bakal diperpanjang sampai Juni 2022.

Dilansir dari kompas.com, besaran diskon pajak pembelian rumah ini dikurangi.

Airlangga mengungkap, pembelian rumah sampai Rp 2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50 persen.

Tadinya, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp 2 miliar mencapai 100 persen alias benar-benar dibebaskan.

Pengurangan diskon serupa juga berlaku untuk harga rumah dari rentang Rp 2 miliar - Rp 5 miliar.

Baca juga: Inilah Daftar 4 Bansos yang Masih Cair Tahun 2022, Apakah Bansos BLT UMKM Diperpanjang?

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved