Berita Balikpapan Terkini

BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Berlanjut, 160 Ribu Warga Kota Beriman Sudah Terdaftar

Sebanyak 160 ribu warga kini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis yang ditanggung oleh pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus keperluan di kantor BPJS Kesehatan Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 160 ribu warga kini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis yang ditanggung oleh pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto mengatakan pihaknya masih membuka pendaftaran bagi warga Kota Beriman yang sesuai dengan kriteria.

"Intinya selama masih masa jabatan beliau (Walikota Rahmad Masud) program BPJS Kesehatan gratis akan tetap lanjut,” ujarnya, Senin (17/1/2022).

Sugiyanto memastikan, wacana membentuk kelas standar yang kini pembasannya masih bergulir di pusat. Sehingga belum ada rencana implementasi di lapangan.

Ia pun menjamin wacana regulasi tersebut tidak akan berdampak pada program iuran BPJS Kesehatan gratis dari Pemkot Balikpapan yang saat ini tengah berjalan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Dipastikan Berlanjut Tahun 2022, Ini Penjelasan Walikota

Baca juga: Tahun 2022, BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, 3 untuk Rawat Inap, Diganti Kelas Standar, Tarif Iuran?

Baca juga: Soal Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kacab Balikpapan Sebut Masih Tunggu Regulasi Pusat

Menurutnya tidak ada kendala dalam pelaksanaan mendatang meskipun regulasi telah diubah menjadi kelas standar.

Apalagi nanti pasti ada aturan terkait biaya kelas standar. Meski belum ada gambaran berapa biaya yang akan ditetapkan pada kelas standar.

"Kemungkinan ada perubahan biaya. Tapi kalau pun sudah keputusan final, kami masih akan melakukan sosialisasi dulu," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved